Aniaya Pemotor dengan Balok Kayu, 2 Pelaku Dibekuk Polsek Malalayang

Jum'at, 30 September 2022 - 08:11 WIB
Tim Resmob Polsek Malalayang berhasil menangkap dua pelaku penganiayaan pengemudi motor Yusuf Sumantri dengan balok kayu hingga jatuh ke aspal. Kedua pelaku berinisial MW (21) dan AB (19). Foto SINDOnews
MANADO - Tim Resmob Polsek Malalayang berhasil menangkap dua pelaku penganiayaan pengemudi motor Yusuf Sumantri dengan balok kayu hingga jatuh ke aspal. Kedua pelaku berinisial MW (21) dan AB (19), warga Winangun Satu, Kecamatan Malalayang Kota Manado.

Kapolsek Malalayang, AKP Sonny Tandisau mengatakan, kedua pelaku mengira korban adalah orang yang dicari pernah berselisih dengan mereka karena motor yang dipakai sama persis dengan orang yang mereka cari.

"Kedua pelaku sudah diamankan dipolsek Malalayang dan didampingi oleh kedua orang tua pelaku," ujar Kapolsek Malalayang, Kamis (29/9/2022).

Kejadian bermula saat korban Yusuf Sumantri bersama pacarnya Maria Resbal mengendarai sepeda motor dalam perjalanan pulang ke rumah di Winangun Satu.

Saat melintas di Jalan Bukit Moria tiba-tiba korban dipukul dengan kayu balok sehingga mereka terjatuh dari sepeda motor. Kemudian pelaku melarikan diri dan kedua korban tersebut langsung dilarikan Ke RS Bhayangkara.



Saat ini, lanjut Kapolsek, kedua pelaku dimintai keterangan dan diproses lebih lanjut di Mapolsek Malalayang.
(don)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More