4 Jam, Mantan Bupati Ogan Ilir Diperiksa Kejaksaan terkait Dana Hibah Bawaslu

Jum'at, 30 September 2022 - 04:32 WIB
Baca juga: Demi Wanita Selingkuhan, Oknum Polisi Ini Tega Telantarkan Istri dan 6 Anaknya

Eko juga mengaku masih akan mengklarifikasi hasil audit BPKP dengan keterangan dari para saksi. Pihaknya belum masuk pada tahapan penetapan tersangka. "Kami akan klarifikasi dulu," ujarnya.

Diketahui, pada Juli 2022 lalu, Kejari Ogan Ilir melakukan pemeriksaan kasus dugaan korupsi di Bawaslu Ogan Ilir serta Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha, Mikro, dan Menengah (LPDB-KUMM) di Bumi Caram Seguguk.

Namun sayang, mantan bupati Ogan Ilir itu tidak sempat diwawancarai karena bergegas meninggalkan lokasi usai diperiksa hampir 4 jam lamanya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!