3 Saksi Pembunuhan ASN Pemkot Semarang Minta Perlindungan LPSK
Jum'at, 30 September 2022 - 02:10 WIB
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi bersama Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mendatangi lokasi penemuan jasad korban yang dibakar di semak alang-alang kawasan Pantai Marina Semarang, Kamis sore (29/9/2022). Foto: iNewsTV/Wisnu Wardhana
SEMARANG - Tiga saksi dalam kasus pembunuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Semarang , Paulus Iwan Budi Prasetyo meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ).
Sementara untuk pengumpulan data, Wakil Ketua LPSK bersama polisi mendatangi lokasi penemuan jasad korban yang dibakar di semak alang-alang kawasan Pantai Marina Semarang, Kamis sore (29/9/2022).
Kedatangan Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi bersama polisi untuk melakukan pendalaman terhadap kasus pembunuhan ASN Pemkot Semarang, Iwan Budi Prasetyo.
Sementara untuk pengumpulan data, Wakil Ketua LPSK bersama polisi mendatangi lokasi penemuan jasad korban yang dibakar di semak alang-alang kawasan Pantai Marina Semarang, Kamis sore (29/9/2022).
Kedatangan Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi bersama polisi untuk melakukan pendalaman terhadap kasus pembunuhan ASN Pemkot Semarang, Iwan Budi Prasetyo.
Lihat Juga :