3 Saksi Pembunuhan ASN Pemkot Semarang Minta Perlindungan LPSK

Jum'at, 30 September 2022 - 02:10 WIB
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi bersama Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mendatangi lokasi penemuan jasad korban yang dibakar di semak alang-alang kawasan Pantai Marina Semarang, Kamis sore (29/9/2022). Foto: iNewsTV/Wisnu Wardhana
SEMARANG - Tiga saksi dalam kasus pembunuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Semarang , Paulus Iwan Budi Prasetyo meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ).

Sementara untuk pengumpulan data, Wakil Ketua LPSK bersama polisi mendatangi lokasi penemuan jasad korban yang dibakar di semak alang-alang kawasan Pantai Marina Semarang, Kamis sore (29/9/2022).





Kedatangan Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi bersama polisi untuk melakukan pendalaman terhadap kasus pembunuhan ASN Pemkot Semarang, Iwan Budi Prasetyo.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!