3 Saksi Pembunuhan ASN Pemkot Semarang Minta Perlindungan LPSK

Jum'at, 30 September 2022 - 02:10 WIB


Baca juga: Mayat Tanpa Kepala di Pantai Marina Semarang, 10 Saksi Diperiksa Polda Jateng


Kehadiran Tim dari LPSK ini dilakukan menyusul adanya pengajuan permohonan perlindungan tiga orang saksi dalam kasus pembunuhan tersebut.

“Kami telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak, salah satunya Polrestabes Semarang dan telah meminta keterangan sejumlah saksi,” kata Edwin Partogi.

Sementara Itu, Kapolrestabes Semarang, Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar menyatakan bahwa seluruh perkembangan penyelidikan dalam kasus pembunuhan ASN yang bertugas di Bapenda Kota Semarang ini telah disampaikan kepada pihak LPSK.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!