Todong Driver Ojol, Warga Palembang Ditembak Polisi
Kamis, 29 September 2022 - 15:38 WIB
Nurpriadi alias Fei (23), warga Lorong Manggar, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang diringkus aparat atas kasus penodongan terhadap seorang driver ojek online (Ojol), Robin Bulgoni (37). SINDOnews/Dede
PALEMBANG - Nurpriadi alias Fei (23), warga Lorong Manggar, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang diringkus aparat atas kasus penodongan terhadap seorang driver ojek online (Ojol), Robin Bulgoni (37).
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, pelaku melakukan penodongan, Sabtu (30/7/2022) sekitar pukul 01.30 WIB, di Jalan Selamet Riyadi, Lorong Manggar, Kecamatan IT II Palembang.
“Atas laporan korban anggota kita berhasil menangkap pelaku, namun pelaku mencoba memberikan perlawanan kepada anggota kita sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas,” ujarnya, Kamis (29/9/2022).
"Modus pelaku yakni melakukan memesan Ojol. Saat korban sudah sampai di lokasi penjemputan, pelaku kemudian membatalkan pesanan dan justru memesan secara offline," ujar Kompol Tri, Kamis (29/9/2022).
Saat di perjalanan, kata Tri Wahyudi, pelaku selalu berubah-ubah dalam lokasi pengantaran, hingga akhirnya kembali lagi ke lokasi penjemputan.
"Setelah sampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pelaku menuduh korban cepu dengan menodongkan senjata tajam (sajam) jenis pisau ke arah pelaku, lalu mengambil ponsel merk Realme C11 milik korban," jelasnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, pelaku melakukan penodongan, Sabtu (30/7/2022) sekitar pukul 01.30 WIB, di Jalan Selamet Riyadi, Lorong Manggar, Kecamatan IT II Palembang.
“Atas laporan korban anggota kita berhasil menangkap pelaku, namun pelaku mencoba memberikan perlawanan kepada anggota kita sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas,” ujarnya, Kamis (29/9/2022).
"Modus pelaku yakni melakukan memesan Ojol. Saat korban sudah sampai di lokasi penjemputan, pelaku kemudian membatalkan pesanan dan justru memesan secara offline," ujar Kompol Tri, Kamis (29/9/2022).
Saat di perjalanan, kata Tri Wahyudi, pelaku selalu berubah-ubah dalam lokasi pengantaran, hingga akhirnya kembali lagi ke lokasi penjemputan.
"Setelah sampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pelaku menuduh korban cepu dengan menodongkan senjata tajam (sajam) jenis pisau ke arah pelaku, lalu mengambil ponsel merk Realme C11 milik korban," jelasnya.
Lihat Juga :