Polisi Tarik Peredaran Mainan dengan Barcode Situs Judi di Tangerang
Kamis, 29 September 2022 - 12:28 WIB
Petugas Polsek Pinang menarik seluruh kartu mainan anak dengan barcode situs judi online yang sempat beredar di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.Foto/Ilustrasi/Istimewa
TANGERANG - Petugas Polsek Pinang menarik seluruh kartu mainan anak dengan barcode situs judi online yang sempat beredar di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Berdasarkan hasil penyelidikan, para penjual tidak mengetahui adanya barcode yang terhubung ke situs judi.
"Berdasarkan keterangan pengecer, dia mendapat dari agen yang dibeli dari Pasar Bengkok dan Pasar Lembang. Keterangan agen itu membeli di Pasar Pagi, Jakarta Barat, satu renceng dia beli Rp6.000 dan dijual Rp8.000 ke pengecer," ungkap Kapolsek Pinang, Iptu Tapril pada Kamis (29/9/2022).
Tapril menuturkan, para penjual juga tidak mengerti kegunaan barcode yang terpasang, sampai akhirnya ada salah satu orang tua yang menyadari bahwa barcode tersebut terhubung ke situs judi. Mereka mengaku hanya menjual mainan yang sedang digandrungi anak-anak tersebut.
Tapril memastikan situs yang terhubung tidak mudah diakses oleh anak-anak. Situs bisa hanya bisa dibuka menggunakan VPN, dan juga harus menginput data diri dan rekening bank. Baca: Blokir Setengah Juta Akun Judi Online, Menkominfo: Tak Ada Ruang untuk Perjudian
"Berdasarkan keterangan pengecer, dia mendapat dari agen yang dibeli dari Pasar Bengkok dan Pasar Lembang. Keterangan agen itu membeli di Pasar Pagi, Jakarta Barat, satu renceng dia beli Rp6.000 dan dijual Rp8.000 ke pengecer," ungkap Kapolsek Pinang, Iptu Tapril pada Kamis (29/9/2022).
Tapril menuturkan, para penjual juga tidak mengerti kegunaan barcode yang terpasang, sampai akhirnya ada salah satu orang tua yang menyadari bahwa barcode tersebut terhubung ke situs judi. Mereka mengaku hanya menjual mainan yang sedang digandrungi anak-anak tersebut.
Tapril memastikan situs yang terhubung tidak mudah diakses oleh anak-anak. Situs bisa hanya bisa dibuka menggunakan VPN, dan juga harus menginput data diri dan rekening bank. Baca: Blokir Setengah Juta Akun Judi Online, Menkominfo: Tak Ada Ruang untuk Perjudian
Lihat Juga :