Polisi Tarik Peredaran Mainan dengan Barcode Situs Judi di Tangerang

Kamis, 29 September 2022 - 12:28 WIB
"Kalau yang bisa terakses online, dia harus memberikan data berupa nama sampai nomor rekening, itu kalau yang HP-nya pernah digunakan untuk judi online. Tapi barcode kadang semuanya banyak yang enggak bisa, baik dari lidik kami dan keterangan pengecer," tuturnya.

Dia melanjutkan, saat dilakukan penyelidikan langsung oleh Krimsus Polres Tangerang, petugas juga kerap kali gagal mengakses situ dalam barcode itu. Polisi juga memastikan kalau mainan bergambar itu berasal dari China yang dijual bebas di sentra penjual mainan Pasar Pagi, Jakarta Barat.

Sementara itu, berdasarkan pantauan tim MNC Portal pada Kamis (29/9/2022) pukul 08.30 WIB situs itu sudah diblokir Kominfo. Tampak laman situs berubah menjadi informasi tentang pemblokiran situs karena mengandung konten negatif yang melanggar Peraturan Menkominfo Nomor 5/2022.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!