Pj Gubernur Pengganti Anies Harus Jaga Netralitas dan Tidak Membuat Gaduh

Kamis, 29 September 2022 - 09:00 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta juga perlu menentukan prioritas dan manajemen support sistemnya. Pimpinan daerah, kata dia, perlu menerjemahkan semua sorotan legislatif DPRD DKI Jakarta.

"Pj Gubernur harus mampu menerjemahkan program yang ada dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD), memiliki kemampuan spesifik membangun komunikasi interaktif dengan DPRD, dan mengenal karakteristik wilayah dan kondisi sosial budaya masyarakat DKI Jakarta," tandas Soni.

Sebagaimana diketahui, dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) di ruang Paripurna Kantor DPRD DKI Jakarta pada 13 September 2022 ada tiga nama yang terpilih dengan voting suara terbanyak untuk direkomendasikan ke Kemendagri dan Presiden RI Joko Widodo. Baca juga: Begini Mekanisme Pengusulan 3 Nama Pj Gubernur Pengganti Anies

Tiga nama tersebut yakni Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Mattali, dan Direktur Jenderal Politik Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar. Jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria akan habis pada Minggu 16 Oktober 2022.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!