8 Artis yang Diciduk Polisi karena Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Sabtu, 04 Juli 2020 - 10:00 WIB
2. Remon Lawalata atau yang akrab disapa Jerry Lawalata, seorang sutradara dan produser itu diamankan pada 11 Juni 2020 lalu di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara oleh jajaran Satnarkoba Polres Jakarta Utara. Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita sabu sisa pemakaian Jerry.

3. Dwi Sasono, yang mana dikenal sebagai seorang aktor itu diamankan pada 26 Mei 2020 lalu di rumahnya, kawasan Pondok Labu, Cilandak Jakarta Selatan oleh jajaran Satnarkoba Polres Jakarta Selatan. Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita bukti ganja sebanyak 16 gram. Kepada polisi, Dwi Sasono mengaku memiliki ketergantungan pada ganja dan dia pun sudah menggunakan barang baram itu cukup lama. Alasannya, dia mengaku depresi sehingga menggunakan narkotika jenis ganja.



4. Roy Kurniawan atau yang akrab disebut Roy Kiyoshi, paranormal sekaligus presenter televisi diamankan pada 6 Mei 2020 di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat oleh jajaran Satnarkoba Polres Jakarta Selatan karena melakukan penyalahgunaan narkotika. Polisi menyita 21 butir psikotropika dalam penangkapan tersebut.

5. Irwan Susetio Pakusadewo atau yang akrab disebut Tio Pakusadewo diamankan pada 14 April 2020 lalu di kawasan Terogong, Jakarta Selatan oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita bukti sabu sebanyak 18 gram. Adapun aktor kawakan tersebut sejatinya pernah pula ditangkap polisi karena kasus narkoba pada tahun 2017 silam di kawasan Ampera, Cilandak, Jakarta Selatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!