Diduga Jual Gadis Belia kepada Lelaki Hidung Belang, Pasangan Kekasih di Palembang Dibekuk Polisi
Rabu, 28 September 2022 - 13:36 WIB
Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap pasangan kekasih yang diduga melakukan tindak pidana perdagangan anak. Kedua pelaku menjual anak di bawah umur kepada lelaki hidung belang. Foto ilustrasi
PALEMBANG - Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap pasangan kekasih yang diduga melakukan tindak pidana perdagangan anak . Kedua pelaku menjual anak di bawah umur kepada lelaki hidung belang dengan tarif Rp300 ribu untuk satu kali kencan. Kedua pelaku yakni MY (21) warga Lorong Karya Kelurahan 2 Ulu dan AM (22) warga Lorong Setia Kelurahan Kemang Agung diamankan secara terpisah.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, aksi perdagangan anak yang dilakukan pasangan sejoli tersebut terjadi, Minggu, (18/9/2022), sekitar pukul 13.00 WIB di OYO 578 Sugoi Kost yang terletak di jalan Bangau Kecamatan IT III, Palembang. Baca juga: Kedapatan Selundupkan TKI Ilegal ke Malaysia, Pria Batam Diamankan Polisi
"Kedua pelaku menjualkan korban yakni CA (15) warga 5 Ulu Palembang yang masih berstatus pelajar di Palembang melalui aplikasi Mi Chat," ujar Kompol Tri, Rabu (28/9/2022).
Dijelaskan Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, korban yang masih anak di bawah umur tersebut dijual kepada lelaki hidung belang untuk melakukan hubungan suami istri dengan tarif Rp300 ribu untuk satu kali kencan.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, aksi perdagangan anak yang dilakukan pasangan sejoli tersebut terjadi, Minggu, (18/9/2022), sekitar pukul 13.00 WIB di OYO 578 Sugoi Kost yang terletak di jalan Bangau Kecamatan IT III, Palembang. Baca juga: Kedapatan Selundupkan TKI Ilegal ke Malaysia, Pria Batam Diamankan Polisi
"Kedua pelaku menjualkan korban yakni CA (15) warga 5 Ulu Palembang yang masih berstatus pelajar di Palembang melalui aplikasi Mi Chat," ujar Kompol Tri, Rabu (28/9/2022).
Dijelaskan Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, korban yang masih anak di bawah umur tersebut dijual kepada lelaki hidung belang untuk melakukan hubungan suami istri dengan tarif Rp300 ribu untuk satu kali kencan.
Lihat Juga :