ASN Karawang Terlapor Kasus Penganiayaan dan Penculikan terhadap Wartawan Angkat Bicara

Rabu, 28 September 2022 - 05:56 WIB
Pengacara terlapor kasus penculikan dan penganiayaan menunjukkan bukti.laporan.ke Polres Karawang. SINDOnews/Nila
KARAWANG - Setelah sepekan bungkam, terlapor kasus penganiayaan dan penyekapan yang diduga dilakukan sejumlah ASN Karawang, mulai angkat bicara.

Melalui kuasa hukumnya dari kantor hukum Johnson Panjaitan and Partner, Simon Tambunan menjelaskan, pernyataan korban Gusti Setva Gumilar tidak benar dan berlebihan. Bahkan mereka juga melaporkan balik korban ke Polres Karawang.

Menurur Simon, berita yang menyebutkan korban mengalami penyekapan dan di paksa minum air seni tidak pernah terjadi. Akibat statement korban itu seolah-olah seperti terjadi peristiwa menyeramkan.



"Di sini kami tegaskan bahwa peristiwa penyekapan, pemaksaan minum miras dan air seni itu tidak ada," kata Simon saat jumpa pers, Selasa (27/9/22).

Simon mengatakan, korban Gusti tidak memaparkan secara jelas kronologi awal penyebab terjadinya peristiwa tersebut. Akan tetapi menceritakan pegalan-pegalan cerita seolah-olah seperti kejadian menyeramkan.

"Jadi kasus ini dipotong-potong per bagian sadistik. Terkait peristiwa utuhnya apa dia menjelaskan awal mulanya sehinga dia mendapat perlakuan yang dia nyatakan itu," katanya.

Menurut Simon peristiwa yang terjadi juga bukan karena persoalan tugas jurnalistik. Masalah tersebut merupakan masalah pribadi antara korban dengan kliennya. "Sekali lagi ini masalah pribadi bukan masalah jurnalistik," katanya.

Menurut Simon, peristiwa tersebut bermula dari sejumlah postingan media sosial oleh korban Zaenal yang berisi provokasi terhadap klub sepak bola Karawang Persika 1951 maupun pribadi kliennya. Atas postingan itu banyak masyarakat khususnya suporter yang kesal dan mencari keberadaan Zaenal.

Baca: Kasus Penculikan dan Penganiayaan Wartawan di Karawang, Kapolda Jabar: Sudah Ditangani Polres.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content