ASN Karawang Terlapor Kasus Penganiayaan dan Penculikan terhadap Wartawan Angkat Bicara

Rabu, 28 September 2022 - 05:56 WIB
Pengacara terlapor kasus penculikan dan penganiayaan menunjukkan bukti.laporan.ke Polres Karawang. SINDOnews/Nila
KARAWANG - Setelah sepekan bungkam, terlapor kasus penganiayaan dan penyekapan yang diduga dilakukan sejumlah ASN Karawang, mulai angkat bicara.

Melalui kuasa hukumnya dari kantor hukum Johnson Panjaitan and Partner, Simon Tambunan menjelaskan, pernyataan korban Gusti Setva Gumilar tidak benar dan berlebihan. Bahkan mereka juga melaporkan balik korban ke Polres Karawang.



Menurur Simon, berita yang menyebutkan korban mengalami penyekapan dan di paksa minum air seni tidak pernah terjadi. Akibat statement korban itu seolah-olah seperti terjadi peristiwa menyeramkan.

"Di sini kami tegaskan bahwa peristiwa penyekapan, pemaksaan minum miras dan air seni itu tidak ada," kata Simon saat jumpa pers, Selasa (27/9/22).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!