Remaja 18 Tahun di Atambua Tewas Ditembak Polisi
Selasa, 27 September 2022 - 16:50 WIB
ATAMBUA - Nahas dialami Gerson Yaris Lau (18), remaja di Kabupaten Belu. Korban diduga tewas ditembak aparat kepolisian Polres Belu, di Motamaro, Sukabitetek, Kecamatan Raimanuk.
Pantauan di kamar jenazah, RSUD Atambua, GYA tewas tertembak tepat di belakang sebelah kanan hingga tembus ke dada, Selasa (27/9/2022).
Dari Informasi yang dihimpun, Korban GYA warga Lalosuk kelahiran 2004 ini, sebelumya pernah bermasalah dalam kasus perkelahian dengan sopir tangki, pada 6 September 2022.
Atas dasar masalah itu, diduga polisi melakukan pengejaran terhadap korban. Diduga melakukan perlawanan hingga membahayakan jiwa petugas, korban akhirnya diberikan tembakan tegas.
Hingga berita diturunkan, jenazah masih di bangsal RSUD Atambua dan keluarga korban terus berdatangan.
Sementara itu, petugas kepolisian masih belum memberikan keterangan resmi.
Pantauan di kamar jenazah, RSUD Atambua, GYA tewas tertembak tepat di belakang sebelah kanan hingga tembus ke dada, Selasa (27/9/2022).
Dari Informasi yang dihimpun, Korban GYA warga Lalosuk kelahiran 2004 ini, sebelumya pernah bermasalah dalam kasus perkelahian dengan sopir tangki, pada 6 September 2022.
Atas dasar masalah itu, diduga polisi melakukan pengejaran terhadap korban. Diduga melakukan perlawanan hingga membahayakan jiwa petugas, korban akhirnya diberikan tembakan tegas.
Hingga berita diturunkan, jenazah masih di bangsal RSUD Atambua dan keluarga korban terus berdatangan.
Sementara itu, petugas kepolisian masih belum memberikan keterangan resmi.
(san)
tulis komentar anda