Modus Memandikan, Mahasiswa Cabuli Keponakan Berusia 4 Tahun
Selasa, 27 September 2022 - 02:09 WIB
LAHAT - Sungguh tega yang dilakukan RE (18), seorang mahasiswa semester awal salah satu perguruan tinggi swasta di Palembang. Dirinya tega melakukan aksi pencabulan terhadap keponakannya sendiri yang masih di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP Herli Setiawan mengatakan, akibat perbuatan kejinya tersebut, keponakannya yang masih berusia empat tahun merasakan ketakutan dan trauma yang mendalam.
"Peristiwa pencabulan itu terjadi di rumah kakek korban di Kecamatan Kikim Selatan Lahat. Korban merupakan anak kandung dari kakak pelaku," ujar AKP Herli Setiawan, Senin (26/8/2022).
Diungkapkan Herli, bahwa aksi pencabulan tersebut terjadi, Senin (18/7/2022) lalu, saat ibu korban menitipkan anaknya kepada pelaku.
"Saat dititipkan itulah aksi pencabulan terjadi. Dengan modus memandikan korban, pelaku dengan leluasa melancarkan aksi bejatnya karena rumah dalam keadaan sepi," jelasnya.
Akibat aksi pencabulan tersebut, lanjut Herli, korban mengeluh sakit di bagian kemaluan. Dan akhirnya korban menceritakan perbuatan pelaku saat diajak berbicara oleh ibunya.
"Usai mendengar cerita dari anaknya itu, orangtua korban langsung melapor ke polisi. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengumpulkan barang bukti serta keterangan sejumlah saksi.
Setelah mengumpulkan sejumlah bukti dan saksi, kata AKP Herli, pelaku pun akhirnya ditangkap di Kecamatan Kertapati Palembang. "Pelaku langsung dibawa ke Polres Lahat untuk menjalani proses hukum dan ditahan," jelasnya.
Lihat Juga: Viral Anak Ditetapkan Jadi Tersangka Penyebaran Video Asusila, Polda Sumut: Mediasi Tak Tercapai Kesepakatan
Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP Herli Setiawan mengatakan, akibat perbuatan kejinya tersebut, keponakannya yang masih berusia empat tahun merasakan ketakutan dan trauma yang mendalam.
"Peristiwa pencabulan itu terjadi di rumah kakek korban di Kecamatan Kikim Selatan Lahat. Korban merupakan anak kandung dari kakak pelaku," ujar AKP Herli Setiawan, Senin (26/8/2022).
Diungkapkan Herli, bahwa aksi pencabulan tersebut terjadi, Senin (18/7/2022) lalu, saat ibu korban menitipkan anaknya kepada pelaku.
"Saat dititipkan itulah aksi pencabulan terjadi. Dengan modus memandikan korban, pelaku dengan leluasa melancarkan aksi bejatnya karena rumah dalam keadaan sepi," jelasnya.
Akibat aksi pencabulan tersebut, lanjut Herli, korban mengeluh sakit di bagian kemaluan. Dan akhirnya korban menceritakan perbuatan pelaku saat diajak berbicara oleh ibunya.
"Usai mendengar cerita dari anaknya itu, orangtua korban langsung melapor ke polisi. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengumpulkan barang bukti serta keterangan sejumlah saksi.
Setelah mengumpulkan sejumlah bukti dan saksi, kata AKP Herli, pelaku pun akhirnya ditangkap di Kecamatan Kertapati Palembang. "Pelaku langsung dibawa ke Polres Lahat untuk menjalani proses hukum dan ditahan," jelasnya.
Lihat Juga: Viral Anak Ditetapkan Jadi Tersangka Penyebaran Video Asusila, Polda Sumut: Mediasi Tak Tercapai Kesepakatan
(don)
tulis komentar anda