Kasus Dugaan Korupsi Bansos COVID-19 Bulukumba Terkendala Audit Inspektorat

Jum'at, 03 Juli 2020 - 16:17 WIB
Kepala Dinas Sosial Bulukumba, Syarifuddin, sebelumnya mengatakan pengadaan barang dalam bantuan paket sembako memang tidak melalui proses lelang atau tender. Melainkan melalui penunjukan langsung lantaran kondisi darurat pandemi COVID-19.

Setelah ditetapkan pihak ketiga selaku penyedia barang, maka dilakukan pengadaan paket sembarang sesuai yang tertuang dalam Rencana Kegiatan Anggaran (RKA). "Kita dalam keadaan darurat maka kita lakukan penunjukan langsung," jelasnya.

Kendati demikian, Syarifuddin masih enggan membeberkan perusahaan yang ditunjuk melaksankan pengadaan. Anggaran yang dikelola oleh Dinas Sosial Bulukumba dalam pemberian sembako terdampak virus corona sekitar Rp1,9 miliar. Dana itu bersumber dari APBD.

Baca Juga: Polisi Sita Sejumlah Dokumen dalam Kasus Dugaan Korupsi Bansos Covid-19
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!