Hendak Terbang ke Balikpapan, Pemuda Asal Pinrang Palsukan Dokumen Rapid Test
Jum'at, 03 Juli 2020 - 15:58 WIB
Penumpang pesawat palsukan dokumen rapid test. (Foto: Istimewa).
MAKASSAR - Seorang calon penumpang pesawat Lion Air rute Makassar-Balikpapan diamankan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Kamis (2/7/2020). Pelaku atas nama Murabbi (18) ketahuan memalsukan dokumen hasil rapid test yang merupakan syarat perjalanan di tengah pandemi COVID-19.
Informasi yang dihimpun awak media, Murabbi dijadwalkan akan terbang menumpang pesawat Lion Air JT-678 pukul 11.45 WITA. Namun, warga asal Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang ini ditahan petugas KKP Bandara saat pemeriksaan berkas lantaran dokumen hasil rapid tesnya mencurigakan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, dokumen hasil rapid test milik Murabbi diduga palsu. Kemudian petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Surat Bebas COVID-19 Jadi Syarat Lintas Daerah di Sulsel
Informasi yang dihimpun awak media, Murabbi dijadwalkan akan terbang menumpang pesawat Lion Air JT-678 pukul 11.45 WITA. Namun, warga asal Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang ini ditahan petugas KKP Bandara saat pemeriksaan berkas lantaran dokumen hasil rapid tesnya mencurigakan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, dokumen hasil rapid test milik Murabbi diduga palsu. Kemudian petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Surat Bebas COVID-19 Jadi Syarat Lintas Daerah di Sulsel
Lihat Juga :