Pokdarwis dan UB Kolaborasi Bangkitkan Kampung Tematik di Malang
Jum'at, 03 Juli 2020 - 15:18 WIB
MALANG - Pandemi COVID-19 berdampak di semua sektor. Tak terkecuali sektor pariwisata di Kota Malang juga mengalami keterpurukan. Saat ini Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) 20 kampung tematikdi kota Malang belum bisa membuka tempat wisata.
Pasalnya, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi agar wisata kampung dapat beroperasi. Hal itu merujuk padaPeraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerapan Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Diseases 2019.
(Baca juga: Produksi Ekstasi Rumahan Digrebek, Pelaku Akui Belajar dari Medsos)
Ketua Forum Komunikasi Kelompok Sadar Wisata (Forkom Pokdarwis) kampung tematik Kota Malang, Isa Wahyudi mengatakan bahwa Perwali 19/2020 mengatur bahwa semua kampung tematik harus menyediakan antara lain, masker, hand sanitizer, tempat cuci tangan, thermo gun, face shield, sarung tangan, APD, jaga jarak, tempat isolasi, tim gugus tugas dan rumah sakit rujukan. (Baca juga: UNS Realisasikan Hari Bebas Emisi di Kampus)
Isa menegaskan bahwa tidak semua kampung dapat memenuhi persyaratan tersebut. Ada kriteria yang harus dipenuhi oleh kampung tematik. “Setelah semua kriteria terpenuhi, pihak dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata meninjau lokasi untuk memberikan sertifikat yang menerangkan bahwa kampung tematik siap beroperasi,” kata Isa Wahyudi dalam keterangan tertulis, Jumat (3/7/2020).
Berbagai terobosan pun dilakukan Forkom Pokdarwis kampung tematik Kota Malang agar denyut nadi masing-masing kampung tematik sebagai destinasi wisata tetap eksisting. Di antaranya berkolaborasi dengan Universitas Brawijaya (UB) Malang melalui berbagai kegiatan, seperti pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat dan peningkatan kualitas SDM, serta dukungan program merdeka belajar dan kewirausahaan.
Kerja sama yang diwujudkan dalam sebuah nota kesepahaman yang ditandatangani oleh pihak Rektor Universitas Brawijaya Nuhfil Hanani, dan pihak kampung tematik ditandatangani oleh ketua masing-masing Pokdarwis.
Pasalnya, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi agar wisata kampung dapat beroperasi. Hal itu merujuk padaPeraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerapan Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Diseases 2019.
(Baca juga: Produksi Ekstasi Rumahan Digrebek, Pelaku Akui Belajar dari Medsos)
Ketua Forum Komunikasi Kelompok Sadar Wisata (Forkom Pokdarwis) kampung tematik Kota Malang, Isa Wahyudi mengatakan bahwa Perwali 19/2020 mengatur bahwa semua kampung tematik harus menyediakan antara lain, masker, hand sanitizer, tempat cuci tangan, thermo gun, face shield, sarung tangan, APD, jaga jarak, tempat isolasi, tim gugus tugas dan rumah sakit rujukan. (Baca juga: UNS Realisasikan Hari Bebas Emisi di Kampus)
Isa menegaskan bahwa tidak semua kampung dapat memenuhi persyaratan tersebut. Ada kriteria yang harus dipenuhi oleh kampung tematik. “Setelah semua kriteria terpenuhi, pihak dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata meninjau lokasi untuk memberikan sertifikat yang menerangkan bahwa kampung tematik siap beroperasi,” kata Isa Wahyudi dalam keterangan tertulis, Jumat (3/7/2020).
Berbagai terobosan pun dilakukan Forkom Pokdarwis kampung tematik Kota Malang agar denyut nadi masing-masing kampung tematik sebagai destinasi wisata tetap eksisting. Di antaranya berkolaborasi dengan Universitas Brawijaya (UB) Malang melalui berbagai kegiatan, seperti pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat dan peningkatan kualitas SDM, serta dukungan program merdeka belajar dan kewirausahaan.
Kerja sama yang diwujudkan dalam sebuah nota kesepahaman yang ditandatangani oleh pihak Rektor Universitas Brawijaya Nuhfil Hanani, dan pihak kampung tematik ditandatangani oleh ketua masing-masing Pokdarwis.
tulis komentar anda