Modus Colek Kemaluan Wanita, Dukun Palsu di Tangerang Dibekuk

Jum'at, 23 September 2022 - 17:16 WIB
Pelakubertanya kepada suami korban punya simpanan apa, dan dijawab oleh suami pelapor bahwa punya simpanan keris dan wafak,” ucapnya. Tersangka mengatakan, bahwa barang tersebut tidak bisa disimpan secara sembarangan.

Suami korban lalu diminta membawa minyak dan daun kelor kerumah pelaku, setelah itu saksi YS disuruh memegangi bunga dimangkok, kemudian bunga tersebut terbakar.

Suami korban disuruh berbalik, kemudian pelaku menyuruh korban memegang bunga di mangkok, dan memasukkan tangannya kedalam kemaluan korban sampai keluar cairan, selanjutnya pelaku memegang payudara N dari luar dengan alasan pengobatan.

Pelaku melakukan hal tersebut sudah berlangsung lama. Pelaku melakukan hal yang sama dan kejadian tersebut berlangsung empat kali, dengan kejadian tersebut pelapor merasa dilecehkan secara seksual, lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rajeg.

”Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka diamankan di Polsek Rajeg dan tersangka terancam pasal 289 KUHP tentang perbuatan Cabul dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tutupnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!