Verifikasi Faktual Ada Temuan, Bawaslu Surabaya Diminta Teliti Berkas
Jum'at, 03 Juli 2020 - 13:55 WIB
Jika benar ditemukan adanya dukungan palsu, Edward menggarisbawahi jika hal itu bisa dipidanakan.
"Pasal 158 sudah masuk. Ada pidananya terkait dukungan palsu," tegas pria yang akrab disapa Teted ini.
Teted menjelaskan, bisa terjadi karena beberapa hal. "Tapi secara umum adalah yang dimasukkan ke dalam daftar pemberi dukungan tapi sesungguhnya mereka tidak benar-benar merasa memberikan dukungan," tuturnya.
"Untuk itu, Bawaslu dan Panwascam di Surabaya harus lebih teliti lagi. Jangan sembrono," terang alumni GMNI Surabaya ini.
Adanya temuan kejanggalan data dukungan berdasarkan temuan Panwascam Kecamatan Wonocolo Kota Surabaya.
"Pasal 158 sudah masuk. Ada pidananya terkait dukungan palsu," tegas pria yang akrab disapa Teted ini.
Teted menjelaskan, bisa terjadi karena beberapa hal. "Tapi secara umum adalah yang dimasukkan ke dalam daftar pemberi dukungan tapi sesungguhnya mereka tidak benar-benar merasa memberikan dukungan," tuturnya.
"Untuk itu, Bawaslu dan Panwascam di Surabaya harus lebih teliti lagi. Jangan sembrono," terang alumni GMNI Surabaya ini.
Adanya temuan kejanggalan data dukungan berdasarkan temuan Panwascam Kecamatan Wonocolo Kota Surabaya.
Lihat Juga :