Verifikasi Faktual Ada Temuan, Bawaslu Surabaya Diminta Teliti Berkas

Jum'at, 03 Juli 2020 - 13:55 WIB
Warga mengurus administrasi kelengkapan hak pilih di KPU Surabaya beberapa waktu lalu. Foto/Ilustrasi/SINDONews/Ali Mas
SURABAYA - Proses verifikasi faktual terhadap berkas calon perseorangan dalam Pilwali Surabaya 2020, mendapat sorotan.

Pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya diminta lebih detail agar data yang terverifikasi akurat dan dapat dipertanggung jawabkan.

Pengamat politik sekaligus mantan Komisioner KPU Surabaya, Edward Dewaruci menjelaskan, tingkat ketelitian ini sangat penting. Sebab, beberapa kasus yang terjadi patut dicurigai adanya data yang janggal.

"Bisa jadi dukungan palsu. Atau data dukungan dimasukkan, padahal orangnya sudah meninggal," kata Edward, Jumat (3/7/2020).

Jika benar ditemukan adanya dukungan palsu, Edward menggarisbawahi jika hal itu bisa dipidanakan.



"Pasal 158 sudah masuk. Ada pidananya terkait dukungan palsu," tegas pria yang akrab disapa Teted ini.

Teted menjelaskan, bisa terjadi karena beberapa hal. "Tapi secara umum adalah yang dimasukkan ke dalam daftar pemberi dukungan tapi sesungguhnya mereka tidak benar-benar merasa memberikan dukungan," tuturnya.

"Untuk itu, Bawaslu dan Panwascam di Surabaya harus lebih teliti lagi. Jangan sembrono," terang alumni GMNI Surabaya ini.

Adanya temuan kejanggalan data dukungan berdasarkan temuan Panwascam Kecamatan Wonocolo Kota Surabaya.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More