Tarif Angkutan Pelayaran Belum Naik, Pengusaha Kapal Kembali Demo Kantor BPTD
Kamis, 22 September 2022 - 18:19 WIB
Ratusan kru dan anggota Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyebrangan (Gapasdap) Merak kembali melakukan aksi unjuk rasa di Kantor BPTD Wilayah VIII Banten, Kota Cilegon.(Ist)
MERAK - Ratusan kru dan anggota Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai , Danau, dan Penyebrangan (Gapasdap) Merak kembali melakukan aksi unjuk rasa di Kantor BPTD Wilayah VIII Banten, Kota Cilegon. Mereka menuntut penyesuaian tarif yang telah disetujui pada aturan Kemenhub Nomor 172 Tahun 2022.
Dalam aksi tersebut, para pengusaha meminta Menteri Perhubungan segera memberlakukan tarif sesuai dengan perhitungan yang telah dilakukan imbas kenaikan BBM.
Sekjen DPP Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyebarangan (Gapasdap) Aminudin Rifai menjelaskan, para pengusaha meminta Menteri Perhubungan (Menhub) segera memberlakukan tarif sesuai dengan perhitungan yang telah dilakukan pemerintah ditambah dengan dampak kenaikan harga BBM, karena kondisi angkutan penyebrangan yang sudah tidak kuat beroperasi lagi.
Kemudian, pengusaha menolak dengan tegas penetapan tarif yang tidak mempertimbangkan kemampuan pengusaha angkutan penyebrangan untuk menutup biaya operasional atau penetapan tarif yang dipolitisasi.
Dalam aksi tersebut, para pengusaha meminta Menteri Perhubungan segera memberlakukan tarif sesuai dengan perhitungan yang telah dilakukan imbas kenaikan BBM.
Sekjen DPP Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyebarangan (Gapasdap) Aminudin Rifai menjelaskan, para pengusaha meminta Menteri Perhubungan (Menhub) segera memberlakukan tarif sesuai dengan perhitungan yang telah dilakukan pemerintah ditambah dengan dampak kenaikan harga BBM, karena kondisi angkutan penyebrangan yang sudah tidak kuat beroperasi lagi.
Kemudian, pengusaha menolak dengan tegas penetapan tarif yang tidak mempertimbangkan kemampuan pengusaha angkutan penyebrangan untuk menutup biaya operasional atau penetapan tarif yang dipolitisasi.
Lihat Juga :