Bejat! Perangkat Desa di Temanggung Sodomi Warga Berkali-kali
Kamis, 22 September 2022 - 16:42 WIB
Setelah laporan korban, tersangka kemudian dibekuk di rumahnya pada Senin sore tanpa perlawanan dan mengakui semua perbuatannya.
Dari hasil penyelidikan petugas Polres Temanggung diketahui bahwa aksi cabul sesama jenis tersebut dilakukan pelaku terhadap korban sebanyak lima kali di rumah kekasih tersangka, yakni sejak September 2021 saat usia korban masih tujuh belas tahun.
Baca juga: Cabuli 19 Bocah, Oknum Perangkat Desa di Minahasa Utara Masih Berkeliaran
Di hadapan petugas, pelaku mengaku nekat melakukan aksi bejatnya lantaran nafsunya tak tersalurkan karena pacar ceweknya selalu menolak diajak hubungan layaknya suami istri.
Sedangkan video cabul yang dibuat pelaku direkam saat korban dalam kondisi tak sadarkan diri karena pengaruh minuman keras. Pelaku mengaku hanya membuat video untuk kenang-kenangan.
Dari hasil penyelidikan petugas Polres Temanggung diketahui bahwa aksi cabul sesama jenis tersebut dilakukan pelaku terhadap korban sebanyak lima kali di rumah kekasih tersangka, yakni sejak September 2021 saat usia korban masih tujuh belas tahun.
Baca juga: Cabuli 19 Bocah, Oknum Perangkat Desa di Minahasa Utara Masih Berkeliaran
Di hadapan petugas, pelaku mengaku nekat melakukan aksi bejatnya lantaran nafsunya tak tersalurkan karena pacar ceweknya selalu menolak diajak hubungan layaknya suami istri.
Sedangkan video cabul yang dibuat pelaku direkam saat korban dalam kondisi tak sadarkan diri karena pengaruh minuman keras. Pelaku mengaku hanya membuat video untuk kenang-kenangan.