Bejat! Perangkat Desa di Temanggung Sodomi Warga Berkali-kali

Kamis, 22 September 2022 - 16:42 WIB
Kapolres Temanggung, AKBP Agus Puryadi menjelaskan kasus sodomi dengan tersangka Dwi Yanto (43), oknum perangkat desa. Foto/iNews TV/Didik Dono Hartono
TEMANGGUNG - Seorang perangkat desa di Temanggung, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran melakukan aksi pencabulan sesama jenis atau sodomi terhadap tetangganya yang masih di bawah umur.

Selain mengancam akan menyebarkan video cabulnya bersama korban, modus yang digunakan tersangka yakni mencekoki korban dengan minuman keras sebelum melakukan aksi bejatnya.

Baca juga: Perangkat Desa di Gresik Diduga Cabuli Siswi SD di Makam



Tersangka Dwi Yanto (43), perangkat warga Dusun Pakisan, Desa Candimulyo, Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung tak berkutik saat ditangkap polisi.

Kapolres Temanggung, AKBP Agus Puryadi menjelaskan, aksi bejat bujang lapuk tersebut terkuak setelah korban R (18) yang juga masih tetangga satu RT pelaku melapor ke Kepolisian pada Senin (19/9/2022) lalu usai korban dicabuli pelaku, dua hari sebelumnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!