Pukul Guru hingga Berdarah, Siswa SMA Negeri 9 Kupang Jalani Proses Hukum

Kamis, 22 September 2022 - 12:12 WIB
Seorang siswa kelas 12 SMA Negeri 9 Kupang, harus menjalani proses hukum karena nekat memukul gurunya sendiri hingga berdarah. Foto/iNews TV/Eman Suni
KUPANG - Tim penyidik Polsek Kelapa Lima, bersama Satreskrim Polresta Kupang, tetap melakukan proses hukum terhadap siswa kelas 12 SMA Negeri 9 Kota Kupang. Penanganan secara hukum itu dilakukan, meskipun yang bersangkutan masih berstatus sebagai anak-anak.



Proses hukum ini dilakukan, karena siswa tersebut telah memukuli gurunya sendiri hingga berdarah. Pemukulan terhadap guru itu, dilakukan pelaku hanya karena tidak terima saat ditegur gara-gara ribut di dalam kelas.

Awalnya siswa tersebut ribut di dalam kelas, dan tidak mengindahkan teguran gurunya. Saat guru itu memukul siswa menggunakan spidol, siswa itu bereaksi menangkis pukulan guru dan langsung membalasnya hingga membuat hidung gurunya mengeluarkan darah.



Usai mendapatkan pukulan hingga hidungnya berdarah, guru tersebut langsung melaporkan siswanya ke polisi. "Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, dan proses hukumnya tetap berlanjut," tegas Kapolresta Kupang, Kombes Pol. Rishian Krishna.



Hasil dari keterangan saksi, pemukulan terhadap guru ini merupakan reaksi spontan dari siswa yang mendapat pukulan dari guru. Namun polisi masih melakukan pendalaman, dan memeriksa rekaman CCTV yang ada di dalam kelas.
(eyt)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content