Hendak Tawuran, Pelajar SMK di Sukabumi Ditangkap Polsek Nagrak
Kamis, 22 September 2022 - 07:43 WIB
SUKABUMI - Sejumlah pelajar SMK di Nagrak, Kabupaten Sukabumi, ditangkap Unit Reskrim Polsek Nagrak, karena kedapatan hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Jelegong. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah senjata tajam untuk tawuran.
Dalam sebuah rekaman video amatir warga, terlihat kelompok pelajar SMK ini hendak melakukan tawuran dan menyerang kelompok remaja lain dengan mengendarai sepeda motor. Mereka terekam mengendarai sepeda motor dengan mengacungkan senjata tajam.
Tak hanya itu, kelompok pelajar SMK yang melakukan aksi tawuran ini, juga kedapatan menyerang warga yang sedang ronda malam secara membabi buta. Polisi langsung melakukan pengejaran, dan berhasil meringkus empat pelaku tawuran di rumahnya.
Para pelaku hanya bisa pasrah, saat rumahnya didatangi petugas Polsek Nagrak. "Saat kami lakukan penggeledahan di rumah para pelaku tawuran ini, kami temukan empat senjata tajam berupa cerulit, gergaji dan pedang," tutur Kapolsek Nagrak, Iptu Teguh Putra Hidayat, Kamis (22/9/2022).
Keempat pelaku tawuran tersebut, kini telah ditahan di Polsek Nagrak untuk kepentingan penyelidikan, dan mempertanggungjawabkan perbuatannya melakukan aksi tawuran brutal serta menyerang warga.
Baca Juga
Dalam sebuah rekaman video amatir warga, terlihat kelompok pelajar SMK ini hendak melakukan tawuran dan menyerang kelompok remaja lain dengan mengendarai sepeda motor. Mereka terekam mengendarai sepeda motor dengan mengacungkan senjata tajam.
Tak hanya itu, kelompok pelajar SMK yang melakukan aksi tawuran ini, juga kedapatan menyerang warga yang sedang ronda malam secara membabi buta. Polisi langsung melakukan pengejaran, dan berhasil meringkus empat pelaku tawuran di rumahnya.
Baca Juga
Para pelaku hanya bisa pasrah, saat rumahnya didatangi petugas Polsek Nagrak. "Saat kami lakukan penggeledahan di rumah para pelaku tawuran ini, kami temukan empat senjata tajam berupa cerulit, gergaji dan pedang," tutur Kapolsek Nagrak, Iptu Teguh Putra Hidayat, Kamis (22/9/2022).
Keempat pelaku tawuran tersebut, kini telah ditahan di Polsek Nagrak untuk kepentingan penyelidikan, dan mempertanggungjawabkan perbuatannya melakukan aksi tawuran brutal serta menyerang warga.
(eyt)
tulis komentar anda