Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi Setelah 19 Tahun Menikah

Kamis, 22 September 2022 - 03:45 WIB
Selama menjabat sebagai bupati, Ambu Anne terkenal dengan keramah tamahnannya. Tak ada kesan membeda-bedakan status sosial, meski saat ini dirinya menjadi orang nomor satu di Purwakarta. Kesederhanaan melekat dalam dirinya.

Di balik senyum ramah yang selalu menghiasi wajahnya tersebut, Ambu Anne saat ini mendadak menjadi perbincangan setelah dikabarkan melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta pada Senin 19 September 2022 kemarin.

Baca: Pensiunan Membludak, Purwakarta Terancam Krisis Pegawai

Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa membenarkan gugatan cerai yang dilayangkan resmi oleh Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, yang telah diregistet dengan nomor perkara 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.

"Ya, benar, penggugat atas nama Hj Anne Ratna Mustika melawan H Dedi Mulyadi. Dan sidang pertama sudah dijadwalkan digelar pada Rabu 5 Oktober 2022 nanti," ujarnya, dikutip Rabu (21/9/2022).

Asep tidak bisa menjelaskan alasan mengenai gugatan cerai yang diajukan Ambu Anne.

"Adapun sidang pertama akan digelar terbuka dan kemudian setelah pada masuk pada pokok perkara sidang akan digelar secara tertutup," pungkasnya.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!