Polda Sumut Bentuk Tim Khusus Tangani Bocah Diperkosa hingga Terjangkit HIV

Kamis, 22 September 2022 - 03:25 WIB
Diberitakan sebelumnya, bocah perempuan berusia 12 tahun menjadi korban pemerkosaan selama bertahun-tahun. Pelakunya diduga merupakan orang terdekatnya.

Baca: Cegah Penyebaran HIV, Dinas Kesehatan Wajo Razia THM

Akibat kekerasan seksual itu, korban mengalami trauma dan dirawat di RSUP Haji Adam Malik. Belakangan diketahui kalau bocah perempuan itu juga terjangkit HIV.

Kasus tersebut pun sudah dilaporkan ke polisi melalui Polrestabes Medan dengan nomor laporan STTLP/2716/VIII/2022/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT, pada 29 Agustus 2022.

Adapun tiga orang yang dilaporkan berinisial L, B dan CA. L diketahui adalah teman dekat nenek korban, B pacar almarhum ibunya, dan CA adik neneknya.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!