Terjaring Razia Miras, Empat Remaja Dilepaskan Polisi
Senin, 27 April 2020 - 15:11 WIB
MAJALENGKA - Sekelompok remaja di Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka ditangkap polisi saat asik mengonsumsi miiras, Senin (26/4/2020) dini hari.
Kapolsek Kadipaten AKP Sukanto mengatakan, empat remaja yang terjaring razia kamtibmas tersebut yaitu IN (18), HP (20), AS (24), dan AA (25)
"Saat petugas tiba di lokasi menemukan mereka sedang menikmati minuman keras jenis ciu dan mengkonsumsi pil trihexyphenidyl," kata AKP Sukanto.
AKP Sukanto memastikan polisi tidak menahan empat remaja tersebut. Mereka hanya diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama, lalu dilepaskan. "Patroli dan razia terus ditingkatkan dalam rangka Operasi Pekat Lodaya 2020 dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif selama bulan Ramadhan," jelas dia.
Kapolsek Kadipaten AKP Sukanto mengatakan, empat remaja yang terjaring razia kamtibmas tersebut yaitu IN (18), HP (20), AS (24), dan AA (25)
"Saat petugas tiba di lokasi menemukan mereka sedang menikmati minuman keras jenis ciu dan mengkonsumsi pil trihexyphenidyl," kata AKP Sukanto.
AKP Sukanto memastikan polisi tidak menahan empat remaja tersebut. Mereka hanya diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama, lalu dilepaskan. "Patroli dan razia terus ditingkatkan dalam rangka Operasi Pekat Lodaya 2020 dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif selama bulan Ramadhan," jelas dia.
(muh)
tulis komentar anda