Bos Judi Online Cemara Asri yang Kabur ke Singapura Bakal Diburu Interpol

Rabu, 21 September 2022 - 22:40 WIB
Polisi saat menggerebek rumah bos judi online terbesar di Sumut tepatnya di Perumahan elite Cemara Asri Deliserdang, Kini polisi akan mengajukan red notice dan akan diburu interpol. Foto: Dok/SINDOnews
MEDAN - AP alias Joni, bos judi online Cemara Asri yang dikabarkan telah kabur ke Singapura bakal jadi buronan interpol.

Hal itu setelah red notice terhadap AP alias Joni diajukan ke Biro Pusat Nasional (NCB) Interpol melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Mabes Polri.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi pun membenarkan hal itu, Rabu (21/9/2022).





Hadi mengatakan, pihaknya telah mengajukan red notice ke Mabes Polri untuk disampaikan ke NCB Interpol. Dijelaskannya, red notice adalah permintaan penangkapan terhadap seseorang yang ditetapkan sebagai buron atas suatu tindak kejahatan.

Red notice lalu dikeluarkan oleh interpol setelah adanya permintaan dari negara yang bersangkutan. "Sudah kita ajukan (untuk red notice). Tapi ini sedang proses. Prosedurnya memang begitu, dari penyidik lalu ke wasidik lalu ke Mabes Polri dan ke NCB Interpol," kata Hadi.

Hadi pun mengaku pihaknya terus berkoordinasi dengan Mabes Polri dan Interpol agar pengajuan red notice itu bisa segera diterbitkan.

"Sehingga kita harap tersangka segera bisa ditangkap," tambah Hadi.

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content