18.514 Orang di Sumut Alami Gangguan Jiwa, Didominasi Pengguna Narkoba

Rabu, 21 September 2022 - 04:01 WIB
Ismail menjelaskan, pada dasarnya kasus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) itu dapat disembuhkan. Karena itu, diimbau kepada masyarakat agar dapat menerima mereka sebagai bagian dari masyarakat kembali di lingkungan tempat tinggal.

"Jangan lagi ketika sudah sembuh masih dianggap gila. Dia (ODGJ) harus diterima agar bisa mendapatkan kesembuhan yang permanen," jelasnya.

Bagi ODGJ yang sudah sembuh, Ismail menyatakan, harus mendapatkan perlakuan selayak mungkin. Meski begitu, mereka masih tetap harus dikontrol terutama dalam konsumsi obat agar tetap tenang.

Baca Juga: Bule Adu Jotos di Jalanan Bali Terancam Deportasi.

"Bagi masyarakat yang memiliki anggota keluarga yang sakit (ODGJ), jangan juga dipasung, karena itu bukan menyehatkannya. Tapi laporkan lah ke Puskesmas agar diberi obat untuk menenangkan jiwanya," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!