Bule Adu Jotos di Jalanan Bali Terancam Deportasi
loading...
A
A
A
DENPASAR - Imigrasi Bali turun tangan menangani perkelahian antar bule di Jalan Dewi Sri Kuta yang sempat viral di media sosial. Dari hasil penyelidikan, ditemukan adanya pelanggaran hukum.
"Telah terjadi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh warga negara asing itu," kata Kepala Kantor Hukum dan HAM Bali Anggiat Napitupulu, Selasa (20/9/2022).
Dia menjelaskan, pelanggaran yang dimaksud yaitu tindak pidana. Dari hasil koordinasi dengan kepolisian, para pelaku yang sama-sama berasal dari Rusia akhirnya dimediasi alias sepakat berdamai.
Sementara dari sisi keimigrasian, aksi perkelahian di tengah jalan raya tersebut telah menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat sekitar.
Anggiat menegaskan, setiap orang asing yang ada di Indonesia harus menaati aturan perundang-undangan yang berlaku. Jika tidak, itu sama halnya dengan melecehkan kedaulatan negara.
Karenanya, jika nanti pemeriksaan sudah final, akan diterbitkan surat rekomendasi untuk dilakukan penindakan oleh pihak keimigrasian.
"Imigrasi berada di paling akhir yaitu dalam hal pendeportasian," ujarnya.
Lihat Juga: Viral Anak Ditetapkan Jadi Tersangka Penyebaran Video Asusila, Polda Sumut: Mediasi Tak Tercapai Kesepakatan
"Telah terjadi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh warga negara asing itu," kata Kepala Kantor Hukum dan HAM Bali Anggiat Napitupulu, Selasa (20/9/2022).
Dia menjelaskan, pelanggaran yang dimaksud yaitu tindak pidana. Dari hasil koordinasi dengan kepolisian, para pelaku yang sama-sama berasal dari Rusia akhirnya dimediasi alias sepakat berdamai.
Sementara dari sisi keimigrasian, aksi perkelahian di tengah jalan raya tersebut telah menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat sekitar.
Anggiat menegaskan, setiap orang asing yang ada di Indonesia harus menaati aturan perundang-undangan yang berlaku. Jika tidak, itu sama halnya dengan melecehkan kedaulatan negara.
Karenanya, jika nanti pemeriksaan sudah final, akan diterbitkan surat rekomendasi untuk dilakukan penindakan oleh pihak keimigrasian.
"Imigrasi berada di paling akhir yaitu dalam hal pendeportasian," ujarnya.
Lihat Juga: Viral Anak Ditetapkan Jadi Tersangka Penyebaran Video Asusila, Polda Sumut: Mediasi Tak Tercapai Kesepakatan
(nic)