Mantan Istri Selingkuh dan Bersetubuh dengan Kakak Ipar, Pria di Jember Ngamuk

Selasa, 20 September 2022 - 21:58 WIB
Eko Prasetyo tega menganiaya mantan istrinya, karena cemburu mantan istrinya selingkuh dengan kakak ipar. Foto/iNews TV/Bambang Sugiarto
JEMBER - Eko Prasetyo tak dapat membendung amarahnya, setelah mendapati mantan istrinya selingkuh dan bersetubuh dengan kakak ipar. Warga Desa Paleran, Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember itu, langsung menganiaya mantan istrinya dengan cara diinjak-injak.



Tak berhenti di situ saja, Eko Prasetyo juga mencekik leher mantan istrinya, serta mengancam menggunakan celurit. Aksi penganiayaan ini, langsung dilaporkan oleh korban ke Polsek Umbulsari.

Hasilnya, Eko Prasetyo langsung digelandang petugas Polsek Umbulsari ke sel tahanan untuk menjalani pemeriksaan. Saat dilakukan penggeledahan di rumah Eko Prasetyo, polisi juga menemukan sabu serta alat hisap.



Mendapati barang bukti tersebut, petugas langsung menyitanya untuk kepentingan penyelidikan. Di hadapan petugas, Eko Prasetyo mengaku kalut dan marah saat mendapati mantan istrinya selingkuh dengan kakak ipar.



Sementara terkait sabu beserta alat hisap yang ditemukan petugas, Eko Prasetyo yang sehari-hari berprofesi sebagai pengemudi angkutan umum ini, mengakui mengkonsumsi sabu serta obat-obatan terlarang karena depresi atas ulah mantan istrinya.



Kapolsek Umbulsari, Iptu M. Lutfi membenarkan terjadinya kasus penganiayaan, dan pengancaman, serta penyalahgunaan obat terlarang yang dilakukan pelaku. "Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan, untuk pengembangan penyelidikan terkait pemasok obat terlarang dan sabu," pungkasnya.
(eyt)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content