Mengendap Setahun, Polres Tana Toraja Disebut Lamban Tangani Korupsi Proyek BPBD

Jum'at, 03 Juli 2020 - 08:49 WIB


Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Jon Paerunan menegaskan kasus dugaan korupsi anggaran proyek rehabilitasi dan rekontruksi jalan pasca bencana tahun 2017 penanganannya tetap berjalan dan akan di proses hingga tuntas.

"Kami tegaskan, penanganan proyek rehabilitasi dan rekontruksi jalan pasca bencana tahun 2017 di BPBD yang diduga ada penyimpangan tetap jalan," kata Perwira Pertama Polres Tana Toraja itu.

Diketahui, dalam proyek rehabilitasi dan rekontruksi jalan pasca bencana ini, terdapat empat paket pekerjaan dengan total anggaran yang digelontorkan sekitar Rp7 miliar, yakni, rehabilitasi dan rekontruksi jalan pasca bencana di poros Buayakayu-Palesan-Batusura kecamatan Rembon sekitar Rp1,5 miliar, poros Mebali-Kaduaja kecamatan Gandang Batu Sillanan Rp1,9 miliar, poros Makula-Batualu kecamatan Sangalla Selatan Rp1,4 miliar dan di poros Batupapa-Rantetayo kecamatan Tantetayo Rp1,1 miliar.

Dugaan tindak pidana yang terjadi berupa indikasi pencairan anggaran 100 persen padahal beberapa pekerjaannya belum tuntas. Tindak pidana inipun berpotensi menimbulkan kerugian negara. Baca Juga : Polres Tana Toraja Limpahkan Kasus Korupsi APB Desa To' Pao ke Kejaksaan
(sri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!