Tambah Ruang Terbuka Hijau, Pemkot Jaktim Bangun 4 Taman Maju Bersama

Selasa, 20 September 2022 - 16:42 WIB
Sebelumnya, untuk membentuk lingkungan kota yang nyaman dan sehat, sesuai amanat UU Nomor 26 Tahun 2007 terkait penataan ruang, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya untuk membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH) di berbagai area di Jakarta.

Taman Maju Bersama (TMB) merupakan konsep Ruang Terbuka Hijau berbentuk taman yang terbuka dan dilengkapi fasilitas untuk semua lapisan masyarakat di Jakarta. Ini adalah taman kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat setempat.

Karena dari perencanaan, pengembangan, hingga penggunaannya melibatkan masyarakat sekitar lokasi TMB yang dibangun. TMB juga memiliki berbagai fungsi ekologis RTH pada umumnya, yaitu menjaga kualitas lingkungan kota, dan menjaga keberlanjutan ekosistem.

Lalu meningkatkan daya dukung tanah, menciptakan kenyamanan termal, area konservasi air, ruang mitigasi bencana, meningkatkan kualitas kesehatan kota, menambah estetika kota, serta berfungsi sebagai ruang interaksi, rekreasi, dan kegiatan kolaborasi yang positif.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!