Istri Sah Enggan Dimadu, Bupati Banyuasin Umumkan Bercerai secara Agama
Selasa, 20 September 2022 - 15:38 WIB
BANYUASIN - Bupati Banyuasin , Askolani mengumumkan perceraiannya dengan Sry Fitriyanti, dokter yang dinikahi pada 2019 lalu. Perceraian tersebut disampaikan Askolani saat menggelar syukuran empat tahun masa kepemimpinannya di Kabupaten Banyuasin.
Askolani mengatakan, dirinya sudah sah secara agama berpisah dengan sang istri dan akan mengurus perceraian negara di Pengadilan Agama secepatnya
"Saya dengan istri sudah cerai secara agama. Perceraian ini karena kita sudah tidak sejalan, tidak satu frekuensi," ujar Askolani, Selasa (20/9/2022).
Baca juga: 2 Mobil Dinas Pemkab PALI Kedapatan Antre BBM Subsidi
Meski proses perceraiannya masih berjalan, namun Askolani meminta kepada seluruh pihak untuk terus memberikan dukungan dan tidak menjelekan satu sama lainnya.
"Selama menjabat sebagai Bupati Banyuasin, saya sudah banyak mendapat cobaan, sepeti isu perselingkuhan," ungkapnya.
Askolani menilai, kasusnya dengan mantan istri bernama Nova Yunita yang dinikahinya secara siri pada 2014 silam belum selesai. Nova yang telah melaporkan Askolani dengan pasal 279 KUHP tentang menikah tanpa izin, kini dilaporkan balik. "Saya sudah melaporkan balik NY ke Polda Sumsel, saat ini kasusnya masih berjalan," jelasnya.
Sementara itu, menanggapi pengumuman perceraian yang dilakukan Askolani, Sry Fitriyanti menilai maksud dari Askolani soal perbedaan jalan adalah perkara poligami. Kedua pandangan ini membuat jalan keduanya tidak saling bertemu.
"Satu suami, satu perempuan. Pernikahan itu sakral, bukan untuk dibuat main-main," ujar Fitriyanti.
Fitriyanti juga menyayangkan sikap Askolani mengumumkan kasus perceraiannya ke publik. Padahal, Fitri mengaku sempat ingin mempertahankan pernikahan, namun Askolani tetap pada pendirian untuk menikah lagi meski tanpa izin dirinya.
"Saya menyayangkan sekali jika perihal pribadi menjadi konsumsi publik, harusnya beliau lebih bijak untuk bicara apalagi perihal rumah tangga," jelasnya.
Askolani mengatakan, dirinya sudah sah secara agama berpisah dengan sang istri dan akan mengurus perceraian negara di Pengadilan Agama secepatnya
"Saya dengan istri sudah cerai secara agama. Perceraian ini karena kita sudah tidak sejalan, tidak satu frekuensi," ujar Askolani, Selasa (20/9/2022).
Baca juga: 2 Mobil Dinas Pemkab PALI Kedapatan Antre BBM Subsidi
Meski proses perceraiannya masih berjalan, namun Askolani meminta kepada seluruh pihak untuk terus memberikan dukungan dan tidak menjelekan satu sama lainnya.
"Selama menjabat sebagai Bupati Banyuasin, saya sudah banyak mendapat cobaan, sepeti isu perselingkuhan," ungkapnya.
Askolani menilai, kasusnya dengan mantan istri bernama Nova Yunita yang dinikahinya secara siri pada 2014 silam belum selesai. Nova yang telah melaporkan Askolani dengan pasal 279 KUHP tentang menikah tanpa izin, kini dilaporkan balik. "Saya sudah melaporkan balik NY ke Polda Sumsel, saat ini kasusnya masih berjalan," jelasnya.
Sementara itu, menanggapi pengumuman perceraian yang dilakukan Askolani, Sry Fitriyanti menilai maksud dari Askolani soal perbedaan jalan adalah perkara poligami. Kedua pandangan ini membuat jalan keduanya tidak saling bertemu.
"Satu suami, satu perempuan. Pernikahan itu sakral, bukan untuk dibuat main-main," ujar Fitriyanti.
Fitriyanti juga menyayangkan sikap Askolani mengumumkan kasus perceraiannya ke publik. Padahal, Fitri mengaku sempat ingin mempertahankan pernikahan, namun Askolani tetap pada pendirian untuk menikah lagi meski tanpa izin dirinya.
"Saya menyayangkan sekali jika perihal pribadi menjadi konsumsi publik, harusnya beliau lebih bijak untuk bicara apalagi perihal rumah tangga," jelasnya.
(msd)
tulis komentar anda