Buronan Kasus Penyiraman Air Keras Ditangkap saat Pulang Kangen Anak Istri
Selasa, 20 September 2022 - 10:15 WIB
PALEMBANG - Rindu anak dan istri menjadi alasan Adi Saputra (42), buronan kasus penyiraman air keras terhadap Robby Firdaus (38), pulang ke Palembang. Namun kepulangannya justru telah ditunggu pihak kepolisian dan menangkapnya.
Kapolsek Ilir Timur II Palembang, Kompol Fadilah Ermi mengatakan, Adi merupakan buronan polisi sejak dirinya melakukan aksi penyiraman tersebut pada akhir September 2019 silam.
Menurut Fadilah, peristiwa penyiraman tersebut berawal saat tersangka bersama grup kesenian religi tampil di peringatan Maulid Nabi di Jalan Dr M Isa, Kelurahan Kuto Batu, Kecamatan Ilir Timur III Palembang.
Baca juga: 2 Pelaku Penipuan Ganjal Kartu ATM di Lubuklinggau Diringkus Polisi
"Saat sedang manggung bersama teman-temannya di acara keagamaan, tiba-tiba disebutkan ada seseorang yang melemparkan batu ke arah tersangka dan teman-temannya. Dan ternyata yang melempar batu itu adalah korban," ujar Fadilah, Selasa (20/9/2022).
Fadilah menjelaskan, korban yang saat itu sedang menyaksikan tersangka tampil di atas panggung dengan sengaja melemparkan batu. Korban mengaku tidak puas dengan penampilan tersangka dan teman-temannya yang dinilai jelek.
"Korban beralasan melemparkan batu ke arah Adi dan teman-temanya karena menilai penampilan mereka jelek," terangnya.
Lemparan batu dari korban ternyata mengenai kepala salah satu teman tersangka. Melihat kelakuan Robby, Adi tersulut emosi dan membalas melemparkan batu ke arahnya.
"Merasa belum puas, tersangka kemudian pulang ke rumah dan mengambil sebuah botol berisi air keras yang kemudian disiramkan ke wajah dan badan korban," jelasnya.
Setelah menyiramkan air keras tersebut, kata Kapolsek, tersangka langsung melarikan diri. Sedangkan korban mengalami dampak akibat penyiraman air keras tersebut yakni kebutaan secara permanan.
Kapolsek Ilir Timur II Palembang, Kompol Fadilah Ermi mengatakan, Adi merupakan buronan polisi sejak dirinya melakukan aksi penyiraman tersebut pada akhir September 2019 silam.
Menurut Fadilah, peristiwa penyiraman tersebut berawal saat tersangka bersama grup kesenian religi tampil di peringatan Maulid Nabi di Jalan Dr M Isa, Kelurahan Kuto Batu, Kecamatan Ilir Timur III Palembang.
Baca juga: 2 Pelaku Penipuan Ganjal Kartu ATM di Lubuklinggau Diringkus Polisi
"Saat sedang manggung bersama teman-temannya di acara keagamaan, tiba-tiba disebutkan ada seseorang yang melemparkan batu ke arah tersangka dan teman-temannya. Dan ternyata yang melempar batu itu adalah korban," ujar Fadilah, Selasa (20/9/2022).
Fadilah menjelaskan, korban yang saat itu sedang menyaksikan tersangka tampil di atas panggung dengan sengaja melemparkan batu. Korban mengaku tidak puas dengan penampilan tersangka dan teman-temannya yang dinilai jelek.
"Korban beralasan melemparkan batu ke arah Adi dan teman-temanya karena menilai penampilan mereka jelek," terangnya.
Lemparan batu dari korban ternyata mengenai kepala salah satu teman tersangka. Melihat kelakuan Robby, Adi tersulut emosi dan membalas melemparkan batu ke arahnya.
"Merasa belum puas, tersangka kemudian pulang ke rumah dan mengambil sebuah botol berisi air keras yang kemudian disiramkan ke wajah dan badan korban," jelasnya.
Setelah menyiramkan air keras tersebut, kata Kapolsek, tersangka langsung melarikan diri. Sedangkan korban mengalami dampak akibat penyiraman air keras tersebut yakni kebutaan secara permanan.
Lihat Juga :
tulis komentar anda