Wanita di Jambi Selundupkan 1.001 Butir Ekstasi Rp5 Miliar dengan Imbalan Rp8 Juta

Selasa, 20 September 2022 - 10:01 WIB
"Jaringan ini cukup besar antar provinsi. Mereka memasok barang haramnya dari wilayah Pekanbaru, menuju Jambi dan Lampung," ungkapnya, Selasa (20/9/2022).

Terungkapnya kasus ini, berkat informasi dari masyarakat yang menyebut ada pengiriman narkoba jenis ekstasi dari Pekanbaru ke Jambi. Tim Berantas BNNP Jambi bergerak diperbatasan Jambi-Pekanbaru.

Selanjutnya, petugas mencurigai sebuah mobil Daihatsu yang melintas dan berhenti di sebuah rumah kosong di kawasan Merlung.

Saat digerebek, dua orang tersebut tidak berkutik. Sedangkan seorang lagi yang diduga penerima atau pembeli ekstasi berhasil melarikan diri lewat pintu belakang.

"Setelah digeledah, petugas menemukan bungkusan hitam yang setelah diperiksa terdapat narkotika jenis ekstasi. Setelah dihitung berisi 1.001 butir pil ekstasi jenis baru warna hijau berlogo G," tegas Wisnu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!