2 Pelaku Penipuan Ganjal Kartu ATM di Lubuklinggau Diringkus Polisi

Selasa, 20 September 2022 - 09:33 WIB
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara menjelaskan, laporan polisi terjadi pada Sabtu (17/9/2022) sekitar pukul 19.00 WIB di ATM BNI di Jalan Yos Sudarso, saat korban Lilis hendak mengambil uang di ATM BNI.

Tiba-tiba kartu ATM korban tidak bisa digunakan karena seperti terganjal dan tidak bisa dikeluarkan. Tiba-tiba datang seorang laki-laki sebagai pelaku menawarkan bantuan untuk mengeluarkan kartu ATM korban yang tersangkut atau terganjal.

"Sementara salah seorang pelaku lain mengawasi dari luar situasi sekeliling mesin ATM tanpa diketahui dan sepengetahuan korban kartu ATM nya ditukar oleh pelaku dengan kartu ATM BNI lain yang sudah dibawa pelaku," kata Robi Sugara, Selasa (20/9/2022).

Kasat Reskrim menerangkan, pelaku sudah mempersiapkan ATM yang menyerupai ATM korban, kemudian korban disuruh memasukkan kartu yang diberikan tadi ke ATM dan pelaku mengintip nomor PIN nya.

Setelah itu lanjut Kasat, pelaku keluar bilik ATM dengan membawa sejumlah uang dalam ATM milik korban. Atas kejadian ini, korban melaporkannya ke Polres Lubuklinggau.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!