Luar Biasa, 4 Hari Polda Riau Amankan 203 Kg Sabu dan 404.491 Butir Ekstasi

Senin, 19 September 2022 - 21:50 WIB
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal , memimpin ekspose kasus narkoba yang berhasil mengamankan 203 Kg sabu dan ratusan butir ekstasi. Foto: Istimewa
PEKANBARU - Polda Riau berhasil menggulung 16 tersangka komplotan narkoba dengan barang bukti sebanyak 203 kilogram sabu dan 404.491 butir pil ekstasi.

Pengungkapan itu dilakukan dalam kurun waktu 4 hari saja (11-14 September 2022), berkat kerja sama Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba), Polda Riau bersama Direktorat Intelkam dan Polres Dumai.



Kapolda Riau Irjen Moh Iqbal menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan prestasi terbesar di Polda Riau.

Baca juga: Ditinggal Orangtua, Anak 3 Tahun Tewas Jatuh dari Lantai 3 Hotel Pekanbaru

Keberhasilan ini sebagai bukti jajarannya masih konsisten perang terhadap pengedar narkoba.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!