Luar Biasa, 4 Hari Polda Riau Amankan 203 Kg Sabu dan 404.491 Butir Ekstasi

Senin, 19 September 2022 - 21:50 WIB
“Barang bukti sabu 203 kg dan 404.491 butir ekstasi yang berhasil kita sita dari kasus penyalanggunaan tindak pidana narkoba. 203 kg sabu ini terdiri dari kasus TKP pertama yaitu di Taman Karya Pekanbaru, kita melaksanakan upaya paksa tentunya melalui proses penyelidikan,” kata Iqbal, Senin (19/9/2022).

Dia menyebutkan, Tim Ditresnarkoba bekerja sama dengan Dit Intelkam berhasil mengungkap 100.000 butir ekstasi dan 100 kg sabu dengan 10 tersangka yang ada di belakang saya ini pada hari Minggu 11 September 2022.

TKP kedua di Hotel Holywood dan perumahan Griya Citra Pekanbaru pada Senin 12 september 2022 dan diamankan 11 kg sabu dengan 4 tersangka.

Baca juga: Pakai Atribut Polisi dan Bawa Senjata, Kurir Sabu Dibekuk saat Antar Pesanan

Kemudian menyusul hari Rabu 14 september 2022, TKP di Bandar Laksamana Bengkalis. Dimana giliran Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai berhasil menyita 92 kg sabu dan 304.491 butir ekstasi dari 2 tersangka.

Mantan Kadiv Humas Polri tersebut mengatakan bulan ini saja, tim dijajarannya telah mengungkap lebih dari 250 kg sabu dan beberapa ratus ribu ekstasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!