Viral Dugaan Pungli Petugas PJR ke Sopir Truk di Tol Cipularang, Ini Tanggapan Polda Jabar
Senin, 19 September 2022 - 18:37 WIB
BANDUNG - Sebuah video berisi narasi petugas patroli jalan raya (PJR) diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada sopir truk di Tol Cipularang viral di media sosial (medsos).
Video yang viral di aplikasi Instagram dan Tiktok itu diberikan keterangan, "AKSI PUNGLI OLEH APARAT PJR DI TOL CIPULARANG, JAWA BARAT". Video berisikan detik-detik sebuah truk diberhentikan oleh petugas PJR.
Dalam video terlihat mobil petugas PJR berupaya menghentikan laju truk yang tengah melaju di jalur lambat. Setelah berada di depan truk, petugas PJR terlihat mengangkat tangannya sebagai isyarat agar sopir truk menghentikan kendaraannya.
Baca juga: Kronologi Tabrakan Maut Elf vs Truk di Tol Cipali Tewaskan 3 Orang
Sesaat kemudian, sopir truk turun dari kendaraannya dan tampak berbincang dengan petugas PJR. Kemudian, sopir truk kembali ke kabin truknya dan mengambil sejumlah uang lalu kembali menemui petugas PJR. Dalam narasi video disebutkan, setelah sopir truk berbincang dengan petugas PJR tersebut, truk diperbolehkan kembali melanjutkan perjalanan.
Menanggapi video viral tersebut, Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Romin Thaib, mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Agustus 2022 lalu dan sudah diklarifikasi oleh anggotanya, termasuk sopir truk yang ada dalam video. "Kejadiannya bulan lalu dan sudah diklarifikasi," ujar Romin, Senin (19/9/2022).
Tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut, Romin pun mengirimkan dua video berisi klarifikasi dari sopir truk yang menyebut dirinya menjadi korban pungli itu. Dalam video pertama, si sopir yang mengaku bernama Sofyan Jufianto itu menyebutkan jika narasi dalam video tersebut merupakan fitnah.
"Assalamualaikum, saya Sofyan Jufianto driver AMC trans dengan ini saya ingin mengklarifikasi tentang video yang beredar pada tanggal 24 Agustus 2022 di TikTok dengan akun anmaulanaafsan adalah fitnah dan tidak benar. Yang diambil oleh orang lain yang menumpang di truk saya, yang di-upload tidaklah sesuai dengan tidak ada pungli atau memberi uang kepada petugas PJR, adapun uang yang terlihat adalah saat saya mengambil SIM di tas tersebut, jadi uang itu ikut tertarik dan tercabut," tuturnya.
"Malah saya diarahkan dan dipantau dari belakang untuk ke jalur yang lebih aman dan saya pun dikawal dari belakang sampai gerbang tol kalihurip, sekian dan terima kasih, saya mohon maaf atas kejadian tersebut," kata dia.
Dalam video kedua, Sofyan mengaku, video tersebut diduga sengaja disebarluaskan untuk memfitnah anggota polisi.
"Saya Sofyan nih driver yang kemarin viral yang bawa alat berat di Bandung, itu video sebenarnya gak begitu kenyataannya. Dan kejadian itu pun waktu video saya gak tau, adapun saya mengeluarkan itu sebenarnya bukan untuk pungli atau ngasih, bukan, itu karena posisi SIM saya itu ada di tas tersebut," ucap Sofyan.
"Jadi, waktu saya ngambil itu uangnya tercabut. Jadi, mungkin pemikiran si YouTuber ini saya ngambil duit itu dikira saya ngasih ke polisi itu, padahal enggak. Dan dia juga gak tahu sebenarnya pembicaraan saya di bawah dengan petugas PJR itu kan dia gak tahu. Kalau dia bilang itu pungli, itu sebenarnya salah. Soalnya PJR itu malah mengarahkan saya terus dia pun mengawal saya dari belakang untuk menghindari laka," katanya.
Video yang viral di aplikasi Instagram dan Tiktok itu diberikan keterangan, "AKSI PUNGLI OLEH APARAT PJR DI TOL CIPULARANG, JAWA BARAT". Video berisikan detik-detik sebuah truk diberhentikan oleh petugas PJR.
Dalam video terlihat mobil petugas PJR berupaya menghentikan laju truk yang tengah melaju di jalur lambat. Setelah berada di depan truk, petugas PJR terlihat mengangkat tangannya sebagai isyarat agar sopir truk menghentikan kendaraannya.
Baca juga: Kronologi Tabrakan Maut Elf vs Truk di Tol Cipali Tewaskan 3 Orang
Sesaat kemudian, sopir truk turun dari kendaraannya dan tampak berbincang dengan petugas PJR. Kemudian, sopir truk kembali ke kabin truknya dan mengambil sejumlah uang lalu kembali menemui petugas PJR. Dalam narasi video disebutkan, setelah sopir truk berbincang dengan petugas PJR tersebut, truk diperbolehkan kembali melanjutkan perjalanan.
Menanggapi video viral tersebut, Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Romin Thaib, mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Agustus 2022 lalu dan sudah diklarifikasi oleh anggotanya, termasuk sopir truk yang ada dalam video. "Kejadiannya bulan lalu dan sudah diklarifikasi," ujar Romin, Senin (19/9/2022).
Tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut, Romin pun mengirimkan dua video berisi klarifikasi dari sopir truk yang menyebut dirinya menjadi korban pungli itu. Dalam video pertama, si sopir yang mengaku bernama Sofyan Jufianto itu menyebutkan jika narasi dalam video tersebut merupakan fitnah.
"Assalamualaikum, saya Sofyan Jufianto driver AMC trans dengan ini saya ingin mengklarifikasi tentang video yang beredar pada tanggal 24 Agustus 2022 di TikTok dengan akun anmaulanaafsan adalah fitnah dan tidak benar. Yang diambil oleh orang lain yang menumpang di truk saya, yang di-upload tidaklah sesuai dengan tidak ada pungli atau memberi uang kepada petugas PJR, adapun uang yang terlihat adalah saat saya mengambil SIM di tas tersebut, jadi uang itu ikut tertarik dan tercabut," tuturnya.
"Malah saya diarahkan dan dipantau dari belakang untuk ke jalur yang lebih aman dan saya pun dikawal dari belakang sampai gerbang tol kalihurip, sekian dan terima kasih, saya mohon maaf atas kejadian tersebut," kata dia.
Dalam video kedua, Sofyan mengaku, video tersebut diduga sengaja disebarluaskan untuk memfitnah anggota polisi.
"Saya Sofyan nih driver yang kemarin viral yang bawa alat berat di Bandung, itu video sebenarnya gak begitu kenyataannya. Dan kejadian itu pun waktu video saya gak tau, adapun saya mengeluarkan itu sebenarnya bukan untuk pungli atau ngasih, bukan, itu karena posisi SIM saya itu ada di tas tersebut," ucap Sofyan.
"Jadi, waktu saya ngambil itu uangnya tercabut. Jadi, mungkin pemikiran si YouTuber ini saya ngambil duit itu dikira saya ngasih ke polisi itu, padahal enggak. Dan dia juga gak tahu sebenarnya pembicaraan saya di bawah dengan petugas PJR itu kan dia gak tahu. Kalau dia bilang itu pungli, itu sebenarnya salah. Soalnya PJR itu malah mengarahkan saya terus dia pun mengawal saya dari belakang untuk menghindari laka," katanya.
(msd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda