Kapal Pembawa Belasan Ton Solar Ilegal Ditangkap Polisi di Perairan Pulau Poncan Sibolga

Senin, 19 September 2022 - 15:37 WIB
Namun dalam perjalanannya Kapal KM Cahaya Budi Makmur mengalami kerusakan dan kembali ke TPI Sibolga. Tepatnya pada 18 September 2022 Kapal KM Cahaya Budi Makmur yang membawa ribuan liter solar itu pun ditangkap Tim Dit Polair Polda Sumut karena tidak dilengkapi izin resmi.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan ditangkapnya kapal yang membawa solar subsidi tanpa izin resmi dari pemerintah di Perairan Pulau Poncan, Sibolga.

Baca juga: Kronologi Tabrakan Maut Elf vs Truk di Tol Cipali Tewaskan 3 Orang

Enam orang yang ikut ditangkap dalam penindakan itu yakni Tjeng Huat (61) selaku Nakhoda dan lima ABK masing-masing Kusbianto (35), Anwar Junaedy Naibaho (34), Yoyon Adi Chandra (37), Asmaili (34), dan Sutrisno (39).

“Ada enam orang yang diamankan yakni, nakhoda serta ABK. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan,” sebut Hadi, Senin (19/9/2022).
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!