Butuh Uang Buat Modal Nikah, Pegawai Toko Curi Uang Majikan Rp25 Juta

Senin, 19 September 2022 - 10:12 WIB
Samsul Huda tak berkutik saat ditangkap Tim Reskrim Polsek Kota Muaro Bungo, Jambi di dalam sebuah mobil yang ditumpanginya saat berada di kampung halamannya di Sumatera Utara. (Ist)
MUARA BUNGO - Samsul Huda tak berkutik saat ditangkap Tim Reskrim Polsek Kota Muaro Bungo, Jambi di dalam sebuah mobil yang ditumpanginya saat berada di kampung halamannya di Sumatera Utara.

Pelaku ditangkap lantaran mencuri uang Rp25 juta dari laci toko dan dua celengan tempatnya bekerja. Polisi yang mendapat laporan adanya pencurian, langsung olah TKP dan mengidentifikasi pelaku melalui kamera CCTV.



Dalam melakukan aksinya, disaat toko sepi dan pemilik toko sedang keluar, pelaku langsung mengambil uang tersebut di dalam laci serta uang yang ada didalam celengan.

Pelaku sempat buron dan akhirnya ditangkap setelah keberadaannya diketahui petugas di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!