Butuh Uang Buat Modal Nikah, Pegawai Toko Curi Uang Majikan Rp25 Juta
Senin, 19 September 2022 - 10:12 WIB
MUARA BUNGO - Samsul Huda tak berkutik saat ditangkap Tim Reskrim Polsek Kota Muaro Bungo, Jambi di dalam sebuah mobil yang ditumpanginya saat berada di kampung halamannya di Sumatera Utara.
Pelaku ditangkap lantaran mencuri uang Rp25 juta dari laci toko dan dua celengan tempatnya bekerja. Polisi yang mendapat laporan adanya pencurian, langsung olah TKP dan mengidentifikasi pelaku melalui kamera CCTV.
Dalam melakukan aksinya, disaat toko sepi dan pemilik toko sedang keluar, pelaku langsung mengambil uang tersebut di dalam laci serta uang yang ada didalam celengan.
Pelaku sempat buron dan akhirnya ditangkap setelah keberadaannya diketahui petugas di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.
Kepada aparat, pelak mengaku uang hasil curiannya tersebut rencananya akan digunakan untuk modal menikah.
Baca: Tabrakan Maut 3 Kendaraan di Lumajang, 2 Tewas dan 1 Sekarat Terjepit Stir Truk.
Kapolsek Kota Muaro Bungo Iptu Ivan Riva’i mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan rekaman CCTV dan saksi-saksi. Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku di kampung halaman, tim langsung bergerak kesumatera utara untuk melakukan penangkapan.
Baca Juga: Pulang Kerja Lembur, Pegawai SMP di Gunungkidul Dibacok Orang Tak Dikenal.
"Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan dua buah celengan plastik, dan sebuah gunting yang digunakan untuk mencongkel laci kasir toko," ujar Iptu Ivan, Minggu (18/9/2022).
Lihat Juga: Keterlaluan! Leher Dua Bocah Usia 8 dan 7 Tahun Dirantai Ayah Kandung karena Dituduh Curi Uang Buat Jajan
Pelaku ditangkap lantaran mencuri uang Rp25 juta dari laci toko dan dua celengan tempatnya bekerja. Polisi yang mendapat laporan adanya pencurian, langsung olah TKP dan mengidentifikasi pelaku melalui kamera CCTV.
Dalam melakukan aksinya, disaat toko sepi dan pemilik toko sedang keluar, pelaku langsung mengambil uang tersebut di dalam laci serta uang yang ada didalam celengan.
Pelaku sempat buron dan akhirnya ditangkap setelah keberadaannya diketahui petugas di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.
Kepada aparat, pelak mengaku uang hasil curiannya tersebut rencananya akan digunakan untuk modal menikah.
Baca: Tabrakan Maut 3 Kendaraan di Lumajang, 2 Tewas dan 1 Sekarat Terjepit Stir Truk.
Kapolsek Kota Muaro Bungo Iptu Ivan Riva’i mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan rekaman CCTV dan saksi-saksi. Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku di kampung halaman, tim langsung bergerak kesumatera utara untuk melakukan penangkapan.
Baca Juga: Pulang Kerja Lembur, Pegawai SMP di Gunungkidul Dibacok Orang Tak Dikenal.
"Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan dua buah celengan plastik, dan sebuah gunting yang digunakan untuk mencongkel laci kasir toko," ujar Iptu Ivan, Minggu (18/9/2022).
Lihat Juga: Keterlaluan! Leher Dua Bocah Usia 8 dan 7 Tahun Dirantai Ayah Kandung karena Dituduh Curi Uang Buat Jajan
(nag)
tulis komentar anda