9 Begal Sadis Cirebon Diringkus, Beraksi Malam Hari dengan Sasaran Perempuan
Kamis, 02 Juli 2020 - 23:18 WIB
Kombes Pol Syahduddi mengemukakan, dalam menjalankan aksi kejahatannya, para tersangka dari kelompok berbeda ini selalu mengambil waktu beraksi di malam hari. (BACA JUGA: 6 Pelaku Penyerangan di Sukajadi Ditangkap, 4 Jadi Tersangka )
Sasaran mereka, perempuan yang melintas di jalanan sepi. Modus operandinya, tersangka mengadang, memepet, dan menendang kendaraan korban. Setelah itu, menguras harta bendanya. "Tersangka telah beraksi di lebih dari satu lokasi," ujar Kombes Pol Syahduddi.
Saat ini, tutur Kapolresta, Tim Khusus Antibandit masih memburu sejumlah tersangka lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). "Masing-masing tersangka dijerat pasal 365 dan 363 tentang pencurian dengan kekerasan dan pemberatan dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara," tegas Kapolresta.
Sasaran mereka, perempuan yang melintas di jalanan sepi. Modus operandinya, tersangka mengadang, memepet, dan menendang kendaraan korban. Setelah itu, menguras harta bendanya. "Tersangka telah beraksi di lebih dari satu lokasi," ujar Kombes Pol Syahduddi.
Saat ini, tutur Kapolresta, Tim Khusus Antibandit masih memburu sejumlah tersangka lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). "Masing-masing tersangka dijerat pasal 365 dan 363 tentang pencurian dengan kekerasan dan pemberatan dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara," tegas Kapolresta.
(awd)
Lihat Juga :