Penuh Nafsu Pamer Kemaluan ke Bocah 8 Tahun, Mahasiswa Diciduk Polisi

Senin, 19 September 2022 - 01:45 WIB
Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Imam Zamroni meminta keterangan tersangka cabul. Foto/SINDOnews/Zia Nasution
TAPANULI SELATAN - Seorang mahasiswa berinisial AZ diciduk polisi, usai penuh nafsu pamer kemaluan kepada bocah perempuan berusia delapan tahun. Mahasiswa asal Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan tersebut, kini harus mendekam di tahanan.

Baca juga: Pemotor Mesum Bikin Gempar Ibu-ibu di Ogan Ilir



Dalam pemeriksaan di Polres Tapanuli Selatan, pada Minggu (18/9/20220) malam, peristiwa pamer kemaluan tersebut terjadi pada 25 November 2021 silam. Di mana, korban yang saat itu baru pulang sekolah bersama kakaknya dihadang AZ di tengah jalan.

"Saat itu, tersangka yang mengendarai sepeda motor membujuk korban untuk pulang bersamanya. Ajakan tersangka ini diamini korban yang kemudian ikut bersamanya," ungkap Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Imam Zamroni.

Baca juga: Memalukan! Oknum Polisi Cekik Ibu yang Memohon-mohon Maaf, Videonya Viral

Di tengah perjalanan, tersangka yang berusia 22 tahun ini menghentikan laju kendaraannya tepat disalah satu rumah warga. Kala itu, tersangka mengajak korban untuk masuk ke kamar mandi dengan alasan menemaninya buang air kecil.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!