Semburan Minyak Mentah Setinggi 10 Meter, 3 Pelaku Illegal Drilling Ditangkap
Sabtu, 17 September 2022 - 16:31 WIB
Tiga tersangka kasus semburan minyak mentah setinggi 10 meter pada sumur minyak di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Selasa (13/9/2022) ditangkap polisi. Foto/SINDOnews/Dede Febriansyah
MUSI BANYUASIN - Tiga tersangka kasus semburan minyak mentah setinggi 10 meter pada sumur minyak di Dusun Kampung Baru, Kelurahan Keluang, Kecamatan Keluang, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Selasa (13/9/2022) ditangkap polisi.
Ketiga pelaku illegal drilling yang ditangkap yakni Robin, Karjaya Yusuf dan Eka Candra yang semuanya merupakan warga Lampung.
Baca juga: Semburan Minyak Mentah Setinggi 10 Meter Bikin Heboh Warga Musi Banyuasin
"Untuk pemilik sumur berinisial SL, CN, BN dan NP yang juga merupakan warga Keluang dalam pengejaran petugas, ermasuk pemilik lahan berinisial WW dan AM yang juga warga Keluang," ujar Kabag Ops Polres Musi Banyuasin, Kompol Rivow Lapu Kompol Rivow, Sabtu (17/9/2022).
Ketiga pelaku illegal drilling yang ditangkap yakni Robin, Karjaya Yusuf dan Eka Candra yang semuanya merupakan warga Lampung.
Baca juga: Semburan Minyak Mentah Setinggi 10 Meter Bikin Heboh Warga Musi Banyuasin
"Untuk pemilik sumur berinisial SL, CN, BN dan NP yang juga merupakan warga Keluang dalam pengejaran petugas, ermasuk pemilik lahan berinisial WW dan AM yang juga warga Keluang," ujar Kabag Ops Polres Musi Banyuasin, Kompol Rivow Lapu Kompol Rivow, Sabtu (17/9/2022).
Lihat Juga :