Perawat Cabuli Adik Lelaki Pasien, RS Siti Aisyah Minta Maaf
Sabtu, 17 September 2022 - 02:31 WIB
LUBUKLINGGAU - Langkah cepat dan tegas diambil Rumah Sakit Siti Aisyah Kota Lubuklinggau terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oknum perawat H.
Polres Lubuklinggau telah merilis penangkapan terhadap tersangka, Jum’at (16/9/2022). Dan kini tersangka telah mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Lubuklinggau
Tersangka H telah melakukan dugaan perbuatan cabul terhadap seorang bocah laki-laki umur 13 tahun. “Benar, bahwa oknum H itu memang merupakan pegawai Rumah Sakit Siti Aisyah dan beliau adalah perawat, honorer. Yang bersangkutan sudah bertugas dari tahun 2013," kata Kasubbid Yanmed Khusus RS Siti Aisyah Lubuklinggau, Evvy Andayani didampingi Kabid Penunjang Medik, Ramadiani Fitri.
Baca juga: Bejat, Perawat di Lubuklinggau Cabuli Adik Lelaki Pasien di Rumah Sakit
Pihaknya meminta maaf atas kejadian tersebut kepada seluruh masyarakat Kota Lubuklinggau. Kasus tersebut telah diserahkan sepenuhnya kepada yang berwajib dengan mengedepankan pro justisia.
"Artinya kami menyerahkan secara penuh dan kami sangat menghormati proses hukum yang sekarang sedang berlangsung," katanya.
Pihak manajemen rumah sakit telah mengambil tindakan tegas terhadap yang bersangkutan. "Kami benar-benar berkomitmen bahwa hal-hal seperti ini tidak ditoleransi. Itu tertuang dalam kebijakan rumah sakit bahwa hak pasien, keselamatan pasien, kenyamanan pasien itu merupakan tolak ukur sebuah pelayanan rumah sakit," jelas Evvy.
Sehingga dalam kasus ini tak hanya menyerahkan ke kepolisian. Pihak rumah sakit juga telah melakukan pemberhentian status H sebagai perawat di Rumah Sakit Siti Aisyah sampai menunggu perkembangan statusnya dalam segi hukum.
"Artinya kami sudah mengambil langkah tegas didukung oleh komite keperawatan yang akan segera mencabut kewenangan klinis beliau sebagai perawat," tegasnya.
Pihak Rumah Sakit Siti Aisyah meminta maaf kepada keluarga korban. "Ini murni sikap yang salah, kelainan sex yang menyimpang. Karena itu kami sabgat menyadari bahwa akan ada psikis dari korban," jelasnya.
Polres Lubuklinggau telah merilis penangkapan terhadap tersangka, Jum’at (16/9/2022). Dan kini tersangka telah mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Lubuklinggau
Tersangka H telah melakukan dugaan perbuatan cabul terhadap seorang bocah laki-laki umur 13 tahun. “Benar, bahwa oknum H itu memang merupakan pegawai Rumah Sakit Siti Aisyah dan beliau adalah perawat, honorer. Yang bersangkutan sudah bertugas dari tahun 2013," kata Kasubbid Yanmed Khusus RS Siti Aisyah Lubuklinggau, Evvy Andayani didampingi Kabid Penunjang Medik, Ramadiani Fitri.
Baca juga: Bejat, Perawat di Lubuklinggau Cabuli Adik Lelaki Pasien di Rumah Sakit
Pihaknya meminta maaf atas kejadian tersebut kepada seluruh masyarakat Kota Lubuklinggau. Kasus tersebut telah diserahkan sepenuhnya kepada yang berwajib dengan mengedepankan pro justisia.
"Artinya kami menyerahkan secara penuh dan kami sangat menghormati proses hukum yang sekarang sedang berlangsung," katanya.
Pihak manajemen rumah sakit telah mengambil tindakan tegas terhadap yang bersangkutan. "Kami benar-benar berkomitmen bahwa hal-hal seperti ini tidak ditoleransi. Itu tertuang dalam kebijakan rumah sakit bahwa hak pasien, keselamatan pasien, kenyamanan pasien itu merupakan tolak ukur sebuah pelayanan rumah sakit," jelas Evvy.
Sehingga dalam kasus ini tak hanya menyerahkan ke kepolisian. Pihak rumah sakit juga telah melakukan pemberhentian status H sebagai perawat di Rumah Sakit Siti Aisyah sampai menunggu perkembangan statusnya dalam segi hukum.
"Artinya kami sudah mengambil langkah tegas didukung oleh komite keperawatan yang akan segera mencabut kewenangan klinis beliau sebagai perawat," tegasnya.
Pihak Rumah Sakit Siti Aisyah meminta maaf kepada keluarga korban. "Ini murni sikap yang salah, kelainan sex yang menyimpang. Karena itu kami sabgat menyadari bahwa akan ada psikis dari korban," jelasnya.
(msd)
tulis komentar anda