Polres Lampung Tengah Gelar Upacara PTDH terhadap Aipda RS yang Tembak Mati Rekannya

Jum'at, 16 September 2022 - 18:50 WIB
Baca: Lampung Tengah Gempar! Polisi Tembak Polisi Akibatkan 1 Tewas.

"Kami juga rutin memberikan pembekalan dan penguatan mental. Kemarin juga kami baru menyelenggarakan bimbingan mental, dengan menghadirkan para tokoh agama masing-masing," jelasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandora Arsyad menjelaskan, Aipda RS dipecat dengan tidak hormat, setelah sebelumnya menjalani sidang kode etik.

Baca Juga: Bejat, Perawat di Lubuklinggau Cabuli Adik Lelaki Pasien di Rumah Sakit.

Menurut Pandra Selain di PTDH Aipda RS, Juga menghadapi tuntutan pidana umum. "RS dikenakan Pasal 340 subsider 338 KUHPidana," jelasnya
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!