Tukang Ojek di Denpasar Jadi Kurir 13 Kg Ganja

Kamis, 15 September 2022 - 16:52 WIB
Seorang tukang ojek, Ketut Kariada (30), ditangkap aparat Polresta Denpasar karena menjadi kurir narkoba. (Ist)
DENPASAR - Seorang tukang ojek, Ketut Kariada (30), ditangkap aparat Polresta Denpasar. Dia kedapatan menyambi menjadi kurir 13,7 kilogram ganja .

"Tersangka sudah tiga kali menerima paket ganja," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas dalam jumpa pers, Kamis (15/9/2022).



Kariada diringkus di depan kosnya Jalan Glogor Carik Denpasar, 5 September 2022 lalu. Awalnya, polisi tidak menemukan barang bukti saat menggeledah badan tersangka.

Namun setelah kamar kosnya digeledah, ditemukan 68 bungkus ganja dengan berat 4,7 kilogram. Kariada mengaku ganja itu milik seseorang bernama Marco.

Baca: Parah! Video 3 Pelajar Setubuhi Paksa Seorang Gadis Bikin Gempar Tanggamus.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!