Perkantoran di DKI Langgar Protokol Covid-19, Kadis: Ada Thermo Gun, tapi Enggak Dipakai
Kamis, 02 Juli 2020 - 16:59 WIB
Sebanyak 1.259 perkantoran di Jakarta telah diperiksa oleh Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI selama masa PSBB transisi. Hasilnya, 452 perkantoran ditegur dan dua ditutup. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Sebanyak 1.259 perkantoran di wilayah Jakarta telah diperiksa oleh Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI selama masa transisi yang sudah berjalan selama satu bulan ini. Hasilnya, 452 perkantoran ditegur dan dua ditutup.
Kepala Disnakertransgi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, selama sidak pihaknya menemukan sejumlah perkantoran yang tidak menerapkan protokol pencegahan penularan Covid-19 . Terdapat 452 perkantoran yang diberi peringatan dan dua ditutup.
"Kami sudah melayangkan surat teguran pertama dan kedua kepada 452 perkantoran," tegasnya, Kamis (2/7/2020). (Baca juga: Pasar Rawan Covid-19, Pelayan Warteg: Kalau Enggak Belanja, Kita Enggak Jualan)
Dari ratusan perkantoran yang ditegur, mereka melakukan berbagai pelanggaran seperti tidak menaati aturan jumlah karyawan yang masuk tak boleh lebih dari 50 persen kapasitas kantor.
Kepala Disnakertransgi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, selama sidak pihaknya menemukan sejumlah perkantoran yang tidak menerapkan protokol pencegahan penularan Covid-19 . Terdapat 452 perkantoran yang diberi peringatan dan dua ditutup.
"Kami sudah melayangkan surat teguran pertama dan kedua kepada 452 perkantoran," tegasnya, Kamis (2/7/2020). (Baca juga: Pasar Rawan Covid-19, Pelayan Warteg: Kalau Enggak Belanja, Kita Enggak Jualan)
Dari ratusan perkantoran yang ditegur, mereka melakukan berbagai pelanggaran seperti tidak menaati aturan jumlah karyawan yang masuk tak boleh lebih dari 50 persen kapasitas kantor.
Lihat Juga :