Kronologi Tawuran Berdarah di GDC Depok hingga Tewaskan 1 Pelajar

Rabu, 14 September 2022 - 16:14 WIB
"Jadi, yang satunya sekolah di YYPD dan satunya Budi Utomo Depok," lanjut Imran.

Baca juga: Terlibat Tawuran, Belasan Pelajar di Bogor Diamankan Polisi

Akibat tawuran tersebut, AZ yang masih berstatus pelajar, tewas. Pelaku IB membacok korban AZ dua kali di bagian ketiak sebelah kanan dan bahu kanan. Korban meninggal dunia setelah di rumah sakit.

Setelah peristiwa tawuran tersebut, polisi melakukan pencarian terhadap IB sebagai pelaku penganiaya. Dalam waktu 1x24 jam pelaku IB berhasil diamankan.

Dikatakan Imran, pelaku sudah menjalankan aksi tawuran selama dua kali, yakni di Bojonggede dan Depok. Atas perbuatannya, IB dikenai Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!